Ditangkap Pedagang, Maling di Pasar Sraten Mertoyudan Ternyata Residivis
BNews—MERTOYUDAN– Pedagang Pasar Sraten Mertoyudan berhasil mengamankan seorang pencuri beras yang sedang beraksi, kemarin (11/7). Pria tersebut langsung diamankan oleh Petugas Patroli Polsek Mertoyudan.
Pelaku diidentifikasi bernama Suka Wahyu, 34, warga Magelang Selatan Kota Magelang. Dia tinggal di Kawasan Sukorejo Mertoyudan. “Pelaku kita identifikasi dan ternyata dia adalah residivis kasus pencurian,” kata Kapolsek Mertoyudan AKP Panca Widarsa, dalam rilis yang diterima borobudurnews.
Pelaku diketahui mencuri sebuah karung beras di Gudang milik Arofiah, 52, pedagang pasar Sraten. “Saat itu anggota kami saat melaksanakan patrol mendapatkan krumunan masa di Pasar Sraten setelah di dekati ternyata baru saja menangkap salah satu pelaku pencurian beras , kemudian oleh petugas kami pelaku di bawa ke Polsek Mertoyudan guna di amankan sekaligus dilakukan pemeriksaa,” katanya.
Didepan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya. Barang bukti karung seberat 25 kilogram berahasil diamankan. Juga satu unit motor AA 2351 XY sebagai sarana. “Pelaku kita amankan di Polsek Mertoyudan,” papar dia.
Korban Sofiah, mengatakan awalnya mengira pelaku adalah pembeli seperti umumnya. Namun, beberapa pedagang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
Seorang pedagang yang membuntuti gerak-geriknya langsung mendapati pelaku saat membawa satu karung plastik berisi beras seberat 25 kg.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatnya tersangka di jerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. (bsn/wan)