Dua Kakek Diamankan Saat Main Judi di Muntilan
BNews—MUNTILAN— Permainan judi jenis QQ digrebeg oleh Polsek Muntilan, dini hari tadi (2/9). Dua orang kakek yang sedang asyik bermain diangkut petugas dan dijebloskan ke penjara.
Penggrebekan judi itu dilangsungkan disebuah rumah di Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan. Polisi mengamankan enam orang. Dua diantaranya sudah lansia.
Dua lansia yang diamankan adalah Slm, berusia 60 tahun warga Pucungrejo Muntilan dan Rs, berusia 52 tahun warga Keji Muntilan. Mereka ditangkap bersama Fjr, Iqb, dan Hnf.
“Benar kita amankan enam orang, dua diantranya sudah kakek-kakek,” kata Kapolsek Muntilan AKP Mudjianto.
Bersama para tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu set kartu domino dan uang Rp 1,8 juta. “Para pelaku kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata dia.
Polisi bakal menjerat mereka dengan pasal 303 KUHP. Ancaman penjaranya 3 tahun. (bsn/wan)