Duh…Kakek di Muntilan diciduk Polisi Saat Asyik Nyabu
BNews—MUNTILAN—Makin tua makin jadi. Peribahasa itu sepertinya tepat menggambarkan perilaku seorang kakek asal Gunungpring Muntilan Kabupaten Magelang ini.
Bagaimana tidak, meski sudah berusia 55 tahun, Ahmad Komaru Zaman, tidak memperbanyak ibadah. Namun malan terperangkap jurang narkotika.
Dia pun kini harus mendekam di sel Mapolres Magelang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi menangkap basah dirinya saat mengkonsumsi sabu-sabu di rumahnya.
Waka Polres Magelang Kompol Eko Mardiyanto membenarkan kejadian tersebut saat konferensi pers beberapa waktu lalu. “Benar kita amankan kekek berumur 55 tahun dengan inisial Zmn,” katanya.
Kakek tersebut diamankan petugas satuan unit Narkotika Polres Magelang pada 6 Agustus 2019 dalam Operasi Antik Candi 2019. “Tersangka tersebut diringkus dirumahnya sendiri di daerah Desa Gunungpring Muntilan sekitar pukul 21.00 wib,” imbuhnya.
Saat dilakukan penyergapan dan dilakukan pengeledahan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dalam plastic klip bening. “Paketan sabu tersebut di simpan dalam tisu warna putih dan disimpan dalam sebuah bungkus snack jelly warna biru,” paparnya.
BACA JUGA : RIP Audisi Bulutangkis PB Djarum
Berat sabu beserta bungkusnya ditimbang petugas seberar 1.08 gram. “Setelah melalui gelar perkara maka tersangka tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan penerapan pasal. 112 ayat (1) UU RI No.35 th 2009 tentang Narkotika,”terangnya.
“Dan kini tersangka diamankan di Rumah Tahanan Polres Magelang dalam rangka proses penyidikan dan pengembangan,” pungkasnya.
Polisi mengatakan dari hasil pemeriksaan, Zmn mengakui semua perbuatannya. Bahkan, tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif mengkonsumsi sabu-sabu.
Zmn sendiri saat dimintai keterangan mengaku menyesal. “Saya menyesal. Tidak akan mengulangi lagi,” kata dia. (bsn)