Duh…Ada Ribuan Anak di Magelang Lakukan Pernikahan Dini
BNews—MUNGKID— Masyarakat di Kabupaten Magelang belum begitu sadar terkait usia pernikahan. Bagaimana tidak, data di Pemkab Magelang mencatat ada 1972 anak yang melangsungkan pernikahan dini atau dibawah usia 18 tahun.
Angka itu dinilai sangat fantastis. Data tersebut dihimpun selama tahun 2018 lalu. “Ini yang menjadi PR kita bersama,” kata Kepala Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti saat peringatan Harganas (Hari Keluarga Nasional) tingkat Kabupaten Magelang di GOR Gemilang, Kamis (25/7/2019).
Selain pernikahan dini, lanjut Retno, PR kedua adalah pasangan usia subur yang tidak menggunakan alat kontrasepsi. Selanjutnya, terkait pemanfaatan kelompok ketahanan keluarga, dan Anak yang menderita stunting (gizi buruk) yang angkanya juga masih cukup banyak.
“Dari data tahun 2017, menurut survey, terdapat 300 anak di satu kecamatan, 105 anak diantaranya positif stunting. Namun demikian, berdasarkan refrensi yang telah dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan, sampai bulan Juli 2019 jumlah stunting di Magelang sudah semakin menurun,” jelas Retno.
Sementara itu, Kepala perwakilan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Provinsi Jawa Tengah, Wagino, berharap, para keluarga di Kabupaten Magelang bisa menjadi keluarga yang berkualitas, mandiri, dan sejahtera, serta menjadikan anak-anak yang smart, sehat, mandiri, trampil, dan religius.
“Terkait masih banyaknya angka pernikahan dini dan stunting itu, menjadi tugas kita bersama. Tidak bisa sendiri, tapi harus bersama-sama,” imbuhnya. (bsn/wan)