Dukung Keputusan Pusat, Pemkot Magelang Siapkan Skema WFH ASN Tiap Jumat
- calendar_month Rab, 1 Apr 2026

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono
BNews–MAGELANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mulai menyiapkan skema penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan Pemkot Magelang mendukung dan akan menindaklanjuti keputusan dari pemerintah pusat tersebut.
Dia menyebut bahwa pihaknya akan membahas teknis pelaksanaan WFH setiap Jumat bagi ASN. “Hari ini kita bahas teknis pelaksanaannya. Pada dasarnya kita menyesuaikan apa yang diimbau dari (pemerintah) pusat,” katanya, Rabu (1/4/2026).
“ASN yang bekerja di Kota Magelang itu tidak hanya berasal dari wilayah Kota Magelang saja. Ada juga yang dari luar Kota Magelang. Jadi kita bahas teknisnya,” sambungnya.
Damar menegaskan bahwa Pemkot Magelang mendukung apa yang menjadi agenda, program maupun imbauan pemerintah pusat.
IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, pemerintah menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi ASN satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan konsumsi energi di tengah tekanan global, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Selasa (31/3/2026).
Aturan WFH ASN setiap Jumat dituangkan dalam surat edaran bersama dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Dalam Negeri.
Melalui kebijakan ini, ASN diwajibkan bekerja dari rumah selama satu hari dalam seminggu, sementara hari kerja lainnya tetap dilakukan seperti biasa di kantor.
Pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk menerapkan pola serupa. Namun, implementasinya disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing sektor usaha. Pengaturannya akan dituangkan lebih lanjut melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Kebijakan WFH ASN mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 7



Saat ini belum ada komentar