Ganjar Ingatkan Masyarakat Waspadai Janji Investasi Berlipat Tanpa Kerja Keras
BNews—SEMARANG— Penawaran bisnis atas nama investasi ilegal atau bodong seolah tidak pernah surut dengan modus-modus baru. Investasi bodong umumnya mengiming-imingi investor dengan penghasilan besar tanpa perlu bekerja keras bahkan meski tidak melakukan apa-apa.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai beragam bentuk investasi yang menjanjikan keuntungan besar. Namun tidak masuk akal karena hanya akan merugikan dirinya sendiri.
Seperti fenomena Kerajaan Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo beberapa waktu lalu. Dimana ’raja dan ratu’ menghimpun dana masyarakat dan menjanjikan keuntungan besar ternyata berujung penipuan.
”Hari ini, jangan percaya kepada janji-janji keuntungan bisnis yang tidak masuk akal. Ilmu pengetahuan sudah berkembang, kita bisa mengecek lembaga keuangan mana yang kredibel. Jadilah lebih peka agar tidak menjadi pekok,” pesan Ganjar usai Penyerahan Izin Prinsip PT BPR BKK Jateng (Perseroda) di PO Hotel, kemarin (11/2).
Diakui Ganjar, masih ada investasi yang masuk dikalangan masyarakat dengan pola yang aneh. Tujuannya tidak lain adalah merangsang masyarakat untuk berinvestasi. Bila masyarakat memiliki literasi keuangan yang baik, mereka akan lebih berhati-hati pada iming-iming keuntungan besar.
”Dalam hal ini, masyarakat harus memahami ’high risk high retur’. Cirinya bunga tinggi, kembali cepat dan untung berlipat-lipat,” terangnya.
Kasus terakhir adalah aplikasi investasi bodong bernama MeMiles yang berhasil dibongkar kepolisian pada 3 Januari 2020 lalu. Investasi bodong dengan menggunakan nama PT Kam and Kam itu berhasil meraup uang dari korban senilai Rp750 miliar. Saat penangkapan, polisi mengamankan uang nasabah hingga Rp122 miliar.
Baca juga: Begini Keseruan Siswa SD AL-Azhar Syifa Cibubur Saat Bertemu Ganjar
MeMiles merupakan platform digital advertising dengan memadukan tiga jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling. MeMiles memberikan iming-iming yang di luar logika. Misalkan dengan top up Rp300 ribu bisa dapat bonus handphone, top up Rp3 juta dapat sepeda motor dan top up Rp7 juta mendapat mobil Fortuner.
”Kalau curiga, bisa lapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Anda akan mendapatkan informasi lengkap. Bodong atau tidak,” pungkas Ganjar. (lhr/han)