Ini Daftar Korban Maling Spesialis Kantor dan Rumah Kosong di Magelang
BNews—MUNGKID— Suparman, 44 warga Desa Sengi Kecamatan Dukun yang berhasil diringkus Unit Reskrim Polres Magelang karena perbuatan tidak terpujinya. Dirinya memang pelaku pencurian dengan pemberatan yang lihay sejak tahun 2017 lalu.
Pelaku ini diketahui sudah beraksi di sekitar 25 TKP di Magelang. “Lokasi lainnya dan barang bukti masih digali dan dikembangkan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Magelang AKBP Yudhianto Adi Nugroho (28/6).
Beberapa lokasi yang menjadi korban aksi pelaku ini sementara diakui antara lain :
- Mei 2019 : Rumah di Dusun Noyogaten Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngablak (Barang-barang senilai Rp. 60.000)
- April 2019 : Sekolahan MI Muneng Kecamatan Pakis (Proyektor dan Laptop)
- April 2019 : SD Daleman Kecamatan Pakis (Dua unit Laptop)
- Januari 2019: Sekolahan MI Ketawang Kecamatan Grabag ( Komputer dan Monitor LCD )
- Januari 2019: SD Ngemplak Kecamatan Ngablak ( Proyektor dan Laptop)
- Tahun 2017 : Puskesmas Ndadapan Kecamatan Pakis (Sepeda Motor Honda Revo Warna Hitam Nopol AA 5430 RN )
- Tahun 2018: Rumah dekat SD Muneng Kecamatan Pakis ( Handphone dan Televisi LCD)
- Mei 2018: Rumah di Dusun Ketawang Kecamatan Grabag ( Handphone dan Uang ).
Bebergai jenis barang yang diambil oleh pelaku ini sebagian berhasil diamankan unit reskrim Polres Magelang sebagai barang bukti. “Dan lainnya masih terus dikembangkan dan dicari,” tegasnya.
“Besok senin akan kita lakukan jumpa pers kembali, tunggu saja apakah masih ada TKP lain dan barang bukti lain yang bisa diamankan atau tidak,” pungkasnya. (bsn)