Ini Daftar MLM yang di Halalkan MUI
BNews—NASIONAL— Majelis Ulama Indonesia menyebut saat ini ada bisnis multi level marketing (MLM) yang telah terferivikasi dan dijamin. Dimana, mereka telah memenuhi kriteria sejumlah persyaratan.
Anggota Dewan Syariah Nasional MUI, Bukhori Muslim menyampaikan sembilan perusahaan tersebut sudah pasti memenuhi 12 poin dalam Fatwa DSN MUI No. 75/DSN MUI/VII/2009 tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS). Meski belum menjamin kehalalannya jika belum mendapatkan sertifikat halal.
“MLM yang mengandung skema ponzi, piramida, dan mengandung money gameitu pasti haram, MLM yang tidak mengandung unsur-unsur itu belum tentu halal,” kata dia, beberapa waktu lalu.
Bukhori mengatakan DSN MUI selama ini tidak memiliki kekuatan untuk memaksakan sertifikasi halal pada perusahaan penjualan langsung. Pasalnya regulasi pemerintah menentukan sertifikat halal bersifat sukarela. Hanya bagi perusahaan yang mau saja.
Tahun ini, baru ada dua perusahaan yang sedang menjalani proses sertifikasi halal pada perusahaan MLM-nya. Ia berharap kedepannya semakin banyak perusahaan yang mengajukan seiring dengan peningkatan semangat gaya hidup halal di masyarakat.
Menurut Bukhori, sebanyak sembilan PLBS mengajukan sertifikasi halal karena permintaan atau desakan dari para membernya. Sehingga ia yakin jika masyarakat mendesak maka pertumbuhan PLBS akan semakin meningkat.
“Sebenarnya kami memiliki target 10 sertifikasi halal perusahaan MLM per tahunnya,” kata Bukhori.
Menurut situs DSN MUI terkait PLBS, perusahaan MLM dengan sertifikasi halal tersebut diantaranya PT Herba Penawar Alwahida Indonesia, PT Singa Langit Jaya (TIENS), PT Nusantara Sukses Selalu, PT K-Link Nusantara, PT UFO BKB Syariah, PT Momen Global Internasional, PT Veritra Sentosa Internasional atau yang dikenal dengan PayTren.
Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Kany V Soemantoro meyakini tren sertifikasi halal pada perusahaan penjualan langsung akan terus meningkat. Seiring dengan perkembangan pasar dengan preferensi syariah atau gaya hidup halal.
“Bahkan milenial yang prefer ke produk atau sistem syariah itu menurut surveinya mencapai 20 persen,” kata dia pada kesempatan yang sama. (bn1/wan)