BNews–MAGELANG– Usaha keras Polres Magelang untuk mengidentifikasi pelaku pembegalan yang tewas akibat dihakimi warga menuai hasil. Polisi berhasil mengetahui identitas pelaku yang meninggal di RSUD Salatiga tersebut.
Berdasarkan rilis pihak kepolisian pelaku diidentifikasi berinisial IS, alias kaplu. Pria berusia 23 itu berasal dari Desa Ngabean Kecamatan Secang. Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait Pemulangan jenazah dan pemakamannya.
Terungkapnya identitas pelaku ini, berdasarkan penelusuran terhadap sejumlah saksi dan identifikasi kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Belum jelas apakah pelaku terkait dengan aksi kejahatan lainnya.
Usai mengetahui identitas pelaku, kini kepolisian langsung melakukan penyelidikan lanjutan. Terutama terkait rekan pelaku yang berhasil meloloskan diri. “Akan terus kita kembangkan,” kata Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho
Sebelumnya diberitakan Kaplu berhasil ditangkap warga dan dihakimi hingga meninggal dunia. Pelaku melakukan aksi pembegalan di kampung tepatnya di Dusun Pranten Desa Seloprojo Kecamatan Ngablak. Korbannya adala Arifin (16) warga setempat.
Korban yang mengendarai sepeda motor Vixion AA 4727 PT tiba-tiba diapit oleh dua orang begal di kawasan hutan Pinus. Saat itu kondisi jalan cukup sepi.
Pelaku langsung mendorong motor korban hingga terjatuh. Kalap, pelaku kemudian mencekik leher korban. Saat korban melawan pelaku membacok kaki korban dengan sabit.
Saat aksi berlangsung, ada warga yang melihatnya. Warga kemudian berbondong-bondong melakukan pengejaran. Alhasil satu pelaku ditangkap.
Pelaku jadi bulan-bulanan massa. Dipukuli ditendang hingga tak sadarkan diri. Motor pelaku juga dibakar warga yang emosi. (Bn1)
Berita Lainnya