Ini Identitas Botoh yang Ditangkap di Ngluwar Beserta Uang Rp 19 Juta

BNews—MUNGKID—Polres Magelang mengamankan seorang botoh atau bandar judi dalam Pilkades Plosogede, Ngluwar, Kabupaten Magelang, Minggu (24/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Modus operandi pelaku, Muhamad Heri Prasetyo adalah menampung uang dari kedua pemasang uang dengan iming-iming bila jagoannya menang akan mendapat uang dua kali lipat.

Kapolres Magelang AKBP Pungky Buana Santoso menjelaskan, Tim Resmob Polres Magelang tengah melakukan pengamanan Pilkades Plosogede. Disaat bersamaan, petugas mendapat infoasi bila terjadi dugaan perjudian dalam hajatan Pilkades tersebut.

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi langsung mendatangi rumahnya di Dusun Blongkeng II, Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sedang saat digeledah, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang judi sejumlah Rp 19 juta.

”Uang itu dari dua pemasang berinisial KS, 56 warga Seloiring Jumoyo Salam dan AR, 58 warga Carikan Kadiluwih Salam. AR memasang Rp 10 juta dengan menjagokan Kades Salaman dan KS jagokan Safiit dengan uang taruhan Rp 9 juta,” jelas Pungky didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Puji Hariyanto, Selasa (26/11).

Saat dimintai keterangan awak media, pelaku botoh Heri sempat menolak dikatakan sebagai bandar judi. Dirinya hanya berperan mengumpulkan uang dari KS dan AR. Heri mengiming-imingi keduanya akan mendapatkan uang kelipatan bila kepala desa yang dijagokan menang.

”Misal taruhan Rp 10 juta, akan mendapatkan 19 juta. Sedang yang Rp 1 juta untuk saya,” terang Heri yang mengaku baru pertama kali menjadi botoh itu.

Atas perbuatan pelaku, polisi menjerat dengan pasal 303 KUHP pidana ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: