BNews–SRUMBUNG– Identitas penambang yang mengalami laka tambang di Srumbung merupakan warga Wonosobo. Keduanya yakni Sehono, 40 dan Mahmudin, 25.
Keduanya warga Kecamatan Kepil Wonosobo. “Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian. Mereka tertimpa material dari tebing setinggi 10 meter dan lebar 7 meter siang tadi jam11.30 wib,” ungkap Kapolsek Srumbung, Iptu Sumino.
Untuk kronologi, dijelaskannya kedua korban bersama rekan lainnya sedang menambang di bawah tebing yang masuk kawasan Exs Ngori Kemiren Srumbung. “Waktu itu tiba tiba tebing longsor. Para penambang berlarian, saat itu korban berusaha untuk menyelamatkan diri dengan cara berlari, namun pada saat lari kedua korban terjatuh dan tertimpa longsoran tebing dengan ketebalan kurang lebih 1,5 meter,” paparnya setelah meminta keterangan saksi selamat.
Saat dievakuasi korban Sehono dalam posisi terlentang, sedangkan korban Mahmudin dalam posisi tertelungkup. “Setelah dievakuasi kedua korban dibawa ke RSUD Muntilan dengan menggunakan Truck Nopol AA 1373 SB,” ungkap Iptu Sumino.
Selanjutnya korban dilakukan pemeriksaan atau Autopsi luar oleh
Dr.Vania dan Dr. Hestu. Hasil pemeriksaan kedua korban mengalami luka-luka parah.
Korban Mahmudin mengalami kepala bagian sobek 4 cm dan Lebam pada bagian dada. Sedangkan korban Sehono mengalami kepala pecah dan otak terurai lewat tengkorak belakang.
“Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima bahwa hal tersebut merupakan musibah. Selanjutnya korban diserahkan kepihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya. (bsn)