JAHAT! Ayah Tiri di Jogja Perkosa Anaknya 16 Tahun Sampai Hamil
BNews—JOGJAKARTA— Seorang pria biadab berinisial, DA, 45, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena memperkosa anak tirinya. Kini, korban MA, 16, harus menanggung benih bayi pelaku di dalam kandungannya yang berusia tiga bulan.
Peristiwa ini terungkap setelah, korban dibawa ibunya ke bidan setelah mengeluh sakit perut. Bagai disambar petir di siang bolong, ternyata hasil pemeriksaan menunjukkan MA tengah hamil dan sudah berusia tiga bulan.
Saat ditanya, MA masih bungkam siapa yang menghamilinya. Namun, setelah ditanya terus menerus, akhirnya MA buka suara.
MA mengaku bahwa janin yang ada di dalam rahimnya adalah perbuatan ayah tirinya. Yang tak lain suami ibu kandungnya.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, kasus tersebut masih ditangani Polsek Semanu. Beberapa saksi masih diperiksa atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini.
”Memang informasinya pencabulan dan masih diselidiki oleh Polsek Semanu,” katanya, Kamis (7/10).
Dari informasi yang diperoleh, MA memiliki keluarga baru setelah ibunya menikah lagi dua tahun silam. Selama ini, tidak ada gejolak di rumah tangga tersebut.
Namun dengan kasus yang mengagetkan ini, warga meminta pelaku diadili karena dianggap merusak masa depan anak yang semestinya mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Kasus ini juga dianggap mencoreng kampung di Semanu.
’Kasus masih ditangani, nanti akan kita sampaikan perkembangannya,” pungkasnya. (ifa/han)