Kejar Gelar Doktor, Rukma Berharap e KTP jadi Sumber Data Tunggal

BNews–SEMARANG – Belajar tak mengenal usia. Prinsip itulah yang dipegang Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi. Jika tak ada halangan, beberapa hari lagi dia akan memegang gelar Doktor Administrasi Publik. Disertasi Rukma tentang kebijakan KTP Elektronik akan diuji di Ruang Sidang Utama Gedung Pascasarjana Undip, Kamis (30/8) nanti.

BNews–SEMARANG – Belajar tak mengenal usia. Prinsip itulah yang dipegang Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi.

Jika tak ada halangan, beberapa hari lagi dia akan memegang gelar Doktor Administrasi Publik. Disertasi Rukma tentang kebijakan KTP Elektronik akan diuji di Ruang Sidang Utama Gedung Pascasarjana Undip, Kamis (30/8) nanti.

Rukma mengambil judul disertasi “Analisis Peran Aktor Kebijakan dan Jejaring Aktor Kebijakan Dalam Implementasi Kebijakan KTP Elektronik di Kota Semarang”. Politisi PDI Perjuangan tersebut telah menempuh pendidikan selama sekitar 4 tahun.

Penghobi badminton ini melakukan penelitian di 16 Kecamatan di Kota Semarang. Dalam penelitian yang dilakukan, dia mengaku memperoleh novelty (temuan baru). Menurutnya, peneliti lain biasanya hanya menyoroti bagaimana pembuatan e KTP bisa efektif hingga kartu identitas itu sampai di tangan masyarakat.

“Tapi belum ada yang melihat setelah e KTP jadi bagaimana? Apakah betul e KTP bisa menjadi sumber data tunggal, yang bisa digunakan untuk mengurus segalanya?” ujarnya saat diwawancara.

Dia menambahkan e KTP direncanakan menjadi sumber data tunggal bagi pemegangnya. Kartu yang berlaku seumur hidup itu diharapkan bisa digunakan untuk membuka rekening di bank, urusan kesehatan dan pendidikan, urusan pajak, IMB, SIUP, hingga saat naik pesawat.

“Apakah hal itu sudah bisa dilakukan? Rasanya kok belum,” imbuh mantan guru ini.

Disamping itu, KTP elektronik juga bisa digunakan pemiliknya untuk menggunakan hak suaranya. Baik di Pileg, Pilkada, maupun Pilpres.

Rukma berpendapat, ke depan sumber daya dan tenaga yang sebelumnya dikerahkan besar-besaran untuk pembuatan e KTP akan mengecil. Sebab, saat ini di Kota Semarang saja, sudah 90 persen lebih masyarakatnya memiliki e KTP.

Maka, dia menyarankan sumber daya dan tenaga tersebut dialihkan untuk memonitoring penggunaan e KTP. Dia berpendapat, data yang ada di KTP elektronik bersifat rahasia dan tidak boleh disalahgunakan. “Jangan sampai data ini bocor, disalahgunakan, dan merugikan pemiliknya. Ini berbahaya,” ungkapnya.

“Menurutnya, harus ada peraturan yang mengatur terkait kerahasiaan data e KTP,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jateng Indra Surya mengatakan capaian gelar doktor yang diraih Rukma akan menambah kapasitas kelembagaan dewan maupun pribadi. Hal tersebut sejalan dengan program DPRD Jateng yang ingin menjadi lembaga parlemen modern.

“Bila SDM dewan meningkat, akan berpengaruh pada pengambilan keputusan maupun kebijakan berdasarkan peraturan perundangan. Masyarakat pun ikut menikmati hasilnya,” katanya.

Dikatakannya, mencari ilmu atau menempuh pendidikan tidak ditentukan oleh usia. Capaian Rukma tersebut akan memacu rekan legislator maupun PNS.

Terlebih saat ini di DPRD Jateng ada beberapa wakil rakyat yang juga telah dan tengah meraih gelar doktor.
Diantaranya anggota Komisi A, Bambang Joyo Supeno yang sudah lulus ujian doktor dua minggu yang lalu.

Selain itu, ada Sekretaris Komisi D, Jayus yang akan ujian doktor pada 31 Agustus nanti. Juga Ketua Komisi D Alwin Basri yang saat ini menempuh program doktor.

“Dengan wakil rakyat terus belajar, kualitas lembaga akan naik. Sebab, kebutuhan masyarakat akan meningkat dan hendaknya dewan juga lebih berkualitas lewat tupoksi kedewanan,” paparnya. (Bn1)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: