KEJI! Gadis Kakak Beradik Dibantai Mantan Pembantunya, Jasad Dibuang Sumur
BNews—NASIONAL— Dua perempuan kakak beradik DV, 20, dan DC, 12, tewas dibunuh dengan cara mengenaskan. Tak hanya itu, jasad kedua korban kemudian dibuang pelaku ke dalam sumur.
Kasus pembunuhan sadis dua perempuan bersaudara ini pun menggegerkan masyarakat Desa Wedoro, Waru, Sidoarjo.Warga tak menyangka pelaku begitu kejam menghabisi dua orang dan memasukkannya ke dalam sumur.
Menurut tetangga korban, Yusuf, kedua jasad korban ini ditemukan pertama kali oleh Ibunya, Rianti. Dimana, Ibunda korban baru datang dari jaga warung kopi miliknya di kawasan Wedoro Waru-Sidoarjo.
Saat itu, sang Ibu yang mendapati rumahnya sepi, sementara bagian depan gelap. ”Karena itu, dia meminta tolong tetangga untuk mengecek kondisi rumah,” katanya, Selasa (7/9).
Saat itulah, Rianti mendapati bercak darah menuju ke sumur dan mendapati kedua anaknya berada di dalam. Seketika Rianti syok dan berteriak histeris meminta tolong.
Namun, karena posisi yang sulit, kedua korban baru bisa dievakuasi pasa Selasa (7/9) pag. Dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim.
Yusuf mengatakan, tidak ada tanda-tanda apa pun pada Senin malam. Hanya saja dia mendapati pagar rumah terbuka dan lampu teras mati. ”Cuma anak Saya yang tahu. Ada orang laki-laki buka kap mobil,” ujarnya.
Polisi tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pembunuhan yang tergolong keji tersebut. Bahkan, pelaku dihadiahi timah panas oleh polisi hingga terpincang-pincang karena melawan saat hendak diamankan petugas.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap saat akan melarikan diri ke kampung halamannya di Ploso, Kabupaten Kediri. Identitasnya yakni berinisial HE yang kini mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolresta Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
”Tersangka ditangkap petugas Resmob Polresta Sidoarjo di kawasan Semampir, Kecamatan Sedati ketika akan melarikan diri,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyo Bintoro, Selasa (7/9).
Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan dan melarikan diri. Kepada petugas, tersangka mengaku menghabisi kedua korban lantaran sakit hati cintanya ditolak.
”Selain menangkap HE, diamankan juga pisau, baju, helm dan satu unit kendaraan yang diduga digunakan tersangka saat menghabisi kedua korban sebagai barang bukti,” ujarnya.
Diketahui, tersangka berurusan dengan polisi usai diduga membunuh kedua anak mantan majikannya. Bahkan salah satu korban perempuan masih di bawah umur.
Perbuatan pelaku sangat keji. Ia membunuh DV berstatus mahasiswi dan sang adik DC yang masih duduk di bangku SMP. Usai membunuh, kedua mayat korban dibuang ke sumur.
Selama di Wedoro Sidoarjo, pelaku bekerja sebagai sopir online. ia juga pernah bekerja sebagai penjaga warung kopi milik ayah korban selama lebih dari satu tahun.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup. HE dikenakan Pasal 338 dan 365 KUHP, kemudian Pasal 80 Undang-Undang Perlindangan Anak. (ifa/han)
Sumber: iNews