BNews—MAGELANG—Aksi pencurian yang dilakukan oleh Sudibyo, 50, Warga Desa TAnjung Anom Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo berakhir ditangan warga. Dia ditangkap dan dihakimi warga usai mencuri tabung gas di Dusun Sigug Desa Bumiharjo Kecamatan Borobudur, tadi malam.
Pelaku yang sudah beranjak lansia itu jadi bulan-bulanan warga. Dia terpaksa dilarikan ke RSJ Prof Dr Soerojo karena luka berat.
Kapolsek Borobudur AKP Didik Sulaiman mengatakan aksi pencurian itu dilakukan oleh Sudibyo berasama seorang rekannya yang kini masih DPO. Dia mengincar tabung gas 12 kilogram milik Nilma Himawati, warga Sigug Desa Bumiharjo Kecamatan Borobudur.
”Sekitar pukul 00.30 dini hari, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendongkel jendela. Pelaku sempat mengeluarkan tabung gas 12 kilogram namun pemiliknya sadar lalu menghubungi temannya,” kata dia.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan melakukan identifikasi lokasi. ”Sudah kita amankan barng buktinya. Dan tersangka sudah diberikan perawatan,” paparnya.
Berita Lainnya
Pelaku akan disangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.(bn1)