Keterangan Lengkap Jokowi Terkait PPKM Darurat Diperpanjang, Termasuk Bansos Ditambah
BNews–NASIONAL– Terkait PPKM Darurat, Pemerintah resmi memperpanjang hingga 25 Juli 2021. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Ada beberapa hal juga yang disampaikan Jokowi terkait informasi PPKM Darurat diperpanjang. Mulai dari beberapa pelonggoran dan bantuan sosial bagi masyarakat. Dan berikut isi konferensi pers oleh Presiden Jokowi.
“ Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat,” katanya.
Hal tersebut, katanya harus dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19.
Serta, katanya agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya. “Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” imbuhnya.
Kemudian, Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. “Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” paparnya.
Ia menyebutkan, Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%. Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%; dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Lalu Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka. Tentunya dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00; dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.
“Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah,” tegasnya.
Jokowi juga memintan agar semuanya bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini. Dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.
“Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin,” ujarnya.
Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket.
Dan bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak, Jokowi juga menyebutkan Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun.
“Bantuan dari Pemerinta ditambah yakni berupa bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diperpanjang,” terangnya.
Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro. “ Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Jokowi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu melawan Covid-19 ini. “ Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19, Dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” pungkasmya. (bsn)