Keterlaluan! Dana Bansos Corona Dipotong Separuh Oleh Perangkat Desa
BNews—BANTUL— Seorang penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial mengaku dipotong oleh oknum perangkat desa. Tidak tanggung-tanggung, bantuan Rp600 ribu itu dipotong sebesar 50 persen.
Kasus penyunanatan bantuan tunai tersebut terjadi di Kabupaten Bantul, DI Jogjakarta. Korban, Wakinem, menyebut bantuan yang seharusnya diterima penuh itu dipotong oeh Ketua RT3 yang diperintah dukuh atau kepala dusun.
”Jumat lalu saya mendapatkan bantuan di balai desa. Lalu Ketua RT03, Pak Marno meminta Rp300 ribu yang katanya untuk anak yatim piatu,” terang warga RT04 Pedukuhan Nangsri, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Jumat (22/5).
Ia mengaku tak keberatan bila jatah bantuan yang dipotong memang diperuntukkan untuk yatim piatu. ”Pak Marno juga berpesan agar pemotongan ini jangan sampai dikabarkan ke orang lain,” katanya.
Jelas Wakinem, dirinya tak berani melakukan protes. Pasalnya, ia khawatir namanya akan dicoret sebagai penerima bantuan lainnya.
Dukuh Nangsri Jawadi, membenarkan adanya pemotongan BST. Kebijakan itu berani dilakukan karena sudah menjadi kesepakatan antara lima pengurus RT dan pemuda setempat.
”Kearifan lokal ini kami ambil karena iuran dari penarikan akan kami bagikan ke anak yatim dan beberapa warga yang tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah,” jelas dia.
Ia menuturkan, bantuan untuk 18 dari 22 penerima BLT dan sebelas penerima BST di pedukuhan tersebut telah dipotong. Dari kesepakatan pengurus, penerima BLT yang dianggap tidak layak masuk data penerima dimintai Rp600 ribu dari total bantuan Rp1,8 juta.
”Sedangkan bagi sebelas penerima BST diminta iuran sebesar Rp300 ribu atau separuhnya,” tuturnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (Klik di sini)
Ia mengatakan, sampai hari ini terkumpul Rp7,6 juta dari pemotongan bantuan. Menurutnya, dana ini akan dibagi ke 15 anak yatim piatu dan tiap anak menerima Rp150 ribu. Sisanya akan dibagikan ke warga yang tidak menerima bantuan apapun, yakni Rp300 ribu perorang.
Kepala Desa Srihardono Awaludin mengaku tidak tahu menahu soal pemotongan bantuan tersebut. Namun pihaknya menyatakan bahwa sesuai aturan bantuan sosial bagi warga terdampak covid-19 di desa itu tidak boleh dipotong dengan alasan apapun.
”Saya akan meminta keterangan semua pihak yang terlibat,” janji Awaludin.
Sementara Bupati Bantul Suharsono menyatakan telah menerima laporan adanya dukuh yang memotong bantuan. Dirinya telah memerintahkan inspektorat untuk mengusut tuntas laporan itu dan menindak pelaku sesuai aturan.
”Alasannya dibagikan ke warga miskin lainnya yang belum mendapatkan bantuan. Itu salah. Itu adalah penyimpangan dan jika diketahui aparat penegak hukum akan diproses,” tegasnya. (han)
di cirebon tempatku dapetnya 100rb 😂😂😂 lebih keterlaluan.