KPU Kabupaten Magelang Simulasi Pemungutan Suara, Bilik Suara Jadi Evaluasi
BNews-MAGELANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang telah melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Lokasinya di Balkondes Majaksingi Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang pada hari Rabu, 27 Desember 2023.
Simulasi ini dilakukan untuk mempersiapkan dan menguji pelaksanaan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu 2024.
“Simulasi ini dilakukan secara nyata seperti pada Pemilu 2024 mendatang. Selain untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan penyelenggara Pemilu di tingkat Desa dan Kecamatan, simulasi ini juga dapat menjadi pedoman bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU),” ungkap Anggota Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Wardoyo saat diwawancara Borobudurnews.com di sela sela kegiatan tersebut.
Simulasi ini, lanjutnya juga sebagai uji coba kesiapan para penyelenggara sesuai dengan regulasi PKPU Nomor 25; tentang penghitungan dan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan rekapitulasinya.
“Selain itu, simulasi ini juga bertujuan untuk melakukan sosialisasi kepada publik mengenai tahapan yang mendekati Pemilu 2024. Dengan demikian, publik dapat melihat dan menyaksikan sehingga menjadi pemilih yang aktif. Pemilih yang terlibat dalam simulasi ini berjumlah 252 orang,” imbuhnya.
Diketahui, sejauh ini KPU Kabupaten Magelang belum mencapai tahapan rekrutmen KPPS, sehingga dalam simulasi ini peran KPPS dipegang oleh PPS di Kecamatan Borobudur.
“Mereka berperan sebagai saksi, pemantau, sedangkan pengawas berasal dari personil pengawas Desa setempat,” tegasnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDURNEWS (KLIK DISINI)
Melalui simulasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui ukuran surat suara yang sebenarnya.
Peserta dalam simulasi ini menggunakan gambar buah-buahan, namun untuk Pilpres terdapat dua Paslon dan DPD dengan 27 gambar yang aslinya terdapat 11 gambar. Semua proses ini akan menjadi evaluasi bagi para penyelenggara, seperti ukuran bilik, lebar kertas surat suara, dan hal lainnya.
“Melalui hal ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui jenis surat suara yang akan digunakan, serta mengenal kendala-kendala yang mungkin muncul,” ujar Wardoyo.
Sejauh pemantauan, kata Wardoyo terdapat kendala yang akan menjadi evaluasi pihak KPU Kabupaten Magelang khususnya. “Ada yang harus di evaluasi terkait lebar luas bilik suara. Tadi terlihat pemilih kesulitas membuka dan melipat surat suara karena bilik suaranya terlalu “ngepas”. Jadi itu menjadi evaluasi kami,” pungkasnya. (bsn)