Langgar Lampu Lalu Lintas, Pelajar di Jogja Tabrak Dua Kendaraan dan Hampir Dimassa
BNews–JOGJA– Dua Pelajar SMA di Jogja hampir dihajar massa karena menabrak dua kendaraan di dua lokasi secara beruntun kemarin (16/6/2020). Warga geram karena pelajar ini menerobos APILL (Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas).
Kedua pelajar ini berboncengan menabrak secara beruntun dua kendaraan lainnya. Mereka IM, 16, warga Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman dan IA, 17, warga Nogotirto Kecamatan Gamping, Sleman.
Insiden pertama terjadi di perempatan Ring Road, Demakijo, Sleman. Dua pelajar yang mengendarai sepeda motor jenis Scopy berwarna hitam dengan nomor polisi (nopol) AB. 3225.YY ini, menghantam satu sepeda motor setelah melanggar APILL.
Setelah menabrak, keduanya lantas melarikan diri ke arah selatan di Jalan HOS Cokroaminoto, Wirobrajan akibat dikejar oleh warga yang tengah melintas. Di lokasi tersebut mereka kembali menabrak sebuah mobil Mitsubishi Expander yang terparkir di sisi barat Jalan HOS Cokroaminoto.
Kabag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sartono menyebut, kejadian tersebut saat ini tengah diselidiki oleh kepolisian. Ia menyatakan, dua pengendara pelajar telah diamankan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Sekarang tengah di rawat di rumah sakit akibat luka-luka. Keduanya pengendara pelajar yang terlibat dan masih duduk di bangku SMA,” katanya.
Dugaan sementara, pelajar kehilangan kendali saat dikejar pengendara lain. Akhirnya menabrak mobil yang sedang parkir.
Setelah berhasil diamankan, warga di sekitar lokasi kemudian menghubungi Polsek Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Petugas kemudian mendatangi TKP dan membawa korban ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis.
“Kasusnya masih kami dalami. Korban atau pengendara mengalami luka-luka lalu dibawa ke rumah sakit,” pungkasnya. (*/islh)