Laporan Keuangan OPD Di Lingkungan Pemkab Magelang Diminta Lebih Baik
BNews–MUNGKID-– Pemerintah Kabupaten Magelang gelar rapat penjelasan audit bersama Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah kemarin (23/2/2021). Hal ini sebagai langkah upayah Pemkab Magelang membekali bahan evaluasi perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan Tahun 2020.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang melalui virtual. Dan yang secara offline berada di Rumah Dinas Bupati Magelang.
Ketua Tim Pemeriksa BPK Provinsi Jawa Tengah, M Hilmy Rahman menyampaikan bahwa, untuk pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan dalam tiga Minggu terakhir ; pihaknya belum menyerahkan temuan apapun. Namun mengkomunikasikan hal-hal apa saja yang memang perlu menjadi perhatian atau segera untuk ditindaklanjuti.
Dalam rapat tersebut, M Hilmy mengharapkan diantaranya agar segera dilakukan rekonsiliasi terkait dengan laporan Kas BOS. Selain itu pihaknya juga masih mencatat adanya beberapa rekening yang seharusnya sudah ditutup karena sudah tidak aktif lagi.
“Harapan kami dari Kepala OPD sebagai atasan, pengawasan kepada bendahara ini juga harus lebih ditingkatkan. Selain itu ketertiban pencatatan laporan juga harus ditingkatkan lagi,” ungkapnya.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin dalam arahannya menegaskan bahwa, Tim BPK telah memotret kondisi laporan pendahuluan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Yakni selama tiga Minggu terakhir.
Hasilnya, lanjutnya Tim BPK menemukan beberapa catatan-catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti. Para Kepala OPD juga diminta untuk bisa kooperatif dan bekerjasama membantu Tim BPK dalam menyajikan laporan keuangan secara transparan.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Sekali lagi saya ingatkan bahwa kita sudah diingatkan oleh Tim BPK untuk segera disesuaikan dengan kondisi riil yang ada. Hal ini karena sebetulnya perjalanan Kas alur keuangan ini hanya berbicara tentang realita, bukan realita yang diada-adakan,” tegas, Zaenal.
Zaenal juga memerintahkan Sekretaris Daerah untuk segera membuat tim khusus dalam menangani catatan-catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti itu.
“Memang PR nya besar sekali, dan ini menjadi tugas dari BPPKAD. Namun BPPKAD tidak akan bisa bekerja kalau di OPD masing-masing tidak memberikan input-input data secara baik,” pungkasnya. (bsn)