BNews-MUNGKID—Posisi perangkat desa semakin prestis saja. Di Kabupaten Magelang, sejumlah masyarakat meramaikan pendaftaran lowongan pekerjaan desa tersebut.
Seperti yang terlihat di Desa Blondo Kecamatan Mungkid, siang ini. Belasan warga mengikuti tes perangkat desa di gelar di Aula SMP Muhamadiyah Mungkid. Ujian tertulis yang diikuti oleh 18 peserta ini untuk memperebutkan formasi satu sekertaris desa, satu Kaur Kesra dan empat kepala dusun.
Proses seleksi ini, dilakukan atas dasar keputusan Bupati Magelang no 180.182/86/KEP/2017 pada tanggal 13 Maret 2017 soal pengisian perangkat desa di Kabupaten Magelang tahun 2017. Dan mulai dilaksanakan ujian tertulis mulai tanggal 14 Juli 2017 di 113 Desa di 12 Kecamatan di Kabupaten Magelang.
Suharto Udi Kepala Desa Blondo menerangkan untuk pelaksanaan ujian ini kami membentuk Tim dari Desa dengan total anggaran APBdes Rp.19.900.000,- sampai pengambilan sumpah. “Untuk ujian ini kami meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang untuk membeikan soal ujian sekaligus memonitoring ujian ini,” katanya.
“ Sebenarnya untuk ujian perangkat desa ini dari pihak desa berhak juga memberikan ujian materi sendiri, namun agar lebih transparan dan akuntabel kami meminta ke dinas terkait yang mana setelah ujian ini slesai langsung proses penilaian dan pengumuman sehingga kalau ada nilai yang sama dan harus ada ujian ulang akan di selenggarakan dua hari setelah ini,” imbuhnya.
Berita Lainnya
Wardiyati salah satu tim monitoring dari Dinpermades Kabupaten Magelang menjelaskan bahwa materi ujian yang dibuat ini sebenarnya bisa dari Pemerintahan Daerah, Kecamatan, Desa itu sendiri maupun perguruan tinggi.”Saya juga tidak tahu soalnya seperti apa, sama persis ujian nasional itu yang rahasia cumin tau materi yang diujiankan yakni tentang Pemerintahan dan Pemerintahan Desa, Peraturan Perundang-undangan, Teknologi Informatika, Logika penghitungan numeric, organisasi dan manajemen serta kepimimpinan khusus,” ungkapnya.
Sedangkan untuk tahun 2017 yang diadakan ujian perangkat desa untuk memenuhi formasi kebutuhan desa di 12 kecamatan yakni Kecamatan kaliangkrik 16 Desa, Pakis 11 Desa, Srumbung 10 Desa, Salaman: 3 Desa, Kajoran 22 Desa, Mungkid 3 Desa, Sawangan 6 Desa, Candimulyo 13 Desa, Salam 1 Desa, Secang 8 Desa, Bandongan 10 Desa, dan Kecamatan Borobudur 10 Desa.
“Dari semua desa yang melaksanakan ujian materi tertulis ini hanya Desa Blondo Kecamatan Mungkid yang meminta kami fasilitasi untuk soal ujiannya,” pungkasnya. (bsn)