Mabuk Berat, Pemotor Lindas Pekerja Proyek yang Tidur di Jalan Hingga Tewas
BNews—JATENG— Polres Sukoharjo mengungkap mayat laki-laki penuh darah yang ditemukan di depan proyek pembangunan perumahan di wilayah Kampung Jetis, Kelurahan Kenep, Kecamatan Sukoharjo merupakan korban tabrak lari. Korban ternyata tewas usai mabuk kemudian dilidas motor saat tiduran di aspal.
Polres Sukoharjo pun berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku tabrak lari.
Hasil pemeriksaan diketahui pelaku menabrak korban dalam kondisi mabuk terpengaruh minuman keras.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (13/12) mengatakan, korban bernama Derry Kusuma Widyanto, 25, seorang pekerja proyek bangunan warga Damarwulan, Kelin, Jepara. Sedang pelaku merupakan WN alias O, 24, seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Combongan, Kecamatan Sukoharjo.
Dijelaskan, awalnya Minggu (12/12) saat korban bersama saksi Gagak Suwito, 22, Faris Abdul Rohman, 20, Nur Ali Muslikin, 35, dan Setiawan Candra, 30. Mereka merupakan pekerja bangunan di proyek perumahan subsidi Griya Bhima Karya.
Semula saksi Gagak Suwito dan saksi Faris Abdul Rohman pergi membeli minuman keras (miras) jenis anggur hitam di jalan Sukoharjo-Cuplik. Mereka mengendarai dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna kuning putih Nopol T 2893 ND.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Sekembalinya dari membeli miras ternyata sepeda motor yang digunakan kehabisan bensin di tengah jalan, kemudian saksi menelpon korban yang sedang berada di proyek perumahan untuk menjemput saksi.
Selanjutnya korban menjemput saksi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah nopol K 6930 JR. Kemudian korban berboncengan dengan saksi Faris Abdul Rohman mendorong sepeda motor Gagak Suwito menggunakan kaki.
Di tengah jalan sawah korban bersama Faris Abdul Rohman terjatuh pada saat mendorong sepeda motor saksi Gagak Suwito yang mengakibatkan korban terluka di siku dan lutut. Sedangsaksi Faris Abdul Rohman terluka di janggut. Mereka kemudian meneruskan perjalanan lagi ke lokasi proyek.
Sesampainya di lokasi proyek kemudian korban dan saksi melanjutkan minum miras di depan pintu masuk perumahan. Karena sudah mengantuk kemudian saksi Faris Abdul Rohman mendahului untuk tidur ke dalam bedeng.
Sedang korban dan saksi Gagak Suwito masih melanjutkan minum miras. Selang beberapa saat saksi Faris Abdul Rohman mendahului tidur di lokasi tempat minum miras diatas rumput.
Sedangkan korban tidur diatas aspal. Sekitar pukul 02.30WIB pada saat saksi Gagak Suwito terbangun untuk buang air mendapati korban sudah tergeletak mengeluarkan darah dari kepala dan sudah dalam kondisi sekarat.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Selanjutnya saksi Nur Ali Muslikin terbangun dan ikut melihat kondisi korban dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo. Hasil visum luar oleh dokter Puskesmas Sukoharjo diperoleh hasil telinga sebelah kanan sobek, tengkorak bagian belakang telinga pecah.
Berdasarkan keterangan saksi Setiawan Candra diperoleh hasil bahwa sekitar pukul 02.30WIB pada saat saksi bermain gim didepan rumah melihat sepeda motor dari arah barat mondar-mandir sebanyak tiga kali berhenti di depan perumahan. Kemudian terdengar suara brak dan kembali ke arah barat dengan kecepatan tinggi.
Berbekal keterangan saksi dan juga hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik serta Resmob Polres Sukoharjo dan tim mendapat informasi terkait keberadaan pelaku. Kemudian tim melakukan penyelidikan lebih lanjut lalu setelah dipastikan keberadaan pelaku. Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap WN alias O.
”Pelaku WN alias O dalam keadaan mabuk dengan kecepatan tinggi tidak sengaja menabrak atau melindas korban yang sedang mabuk dan tertidur di jalan kampung mengenai kepala korban. Situasi jalan kampung saat kejadian gelap karena minim penerangan,” ujarnya.
Polres Sukoharjo dalam kasus ini sudah menangkap satu orang pelaku. Selain itu ikut diamankan juga barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vega ZR warna hitam nopol AD 2438 CT, dan pakaian yang digunakan pelaku saat menabrak korban. (*)
Sumber: iNews