Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Makam Tua Kyai Kromo Ijoyo (Mbah Celeng) Terancam Pembangunan Jalan Tol Jogja

BNews-JOGJA– Terdapat sebuah makam tua yang sangat dikeramatkan oleh warga, namun dalam beberapa waktu ke depan akan terdampak oleh pembangunan tol Yogyakarta-Solo. Kini masyarakat sedang mencari solusi terbaik, apakah makam tersebut akan dipindahkan atau apakah ada alternatif lain.

Makam yang dimaksud terletak di Padukuhan Ketingan, Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Makam ini adalah Makam Kyai Kromo Ijoyo (Mbah Celeng).

Ternyata, makam ini berada di tengah pemukiman penduduk dan dikelilingi oleh sawah. Akses menuju makam masih cukup baik. Sebelum mencapai gerbang makam, terdapat jalan beton selama sekitar 50 meter.

Saat ini, pembangunan jalan tol telah dimulai di sebelah kanan dan kiri makam. Di sebelah barat makam, tanah telah dibersihkan dan terlihat adanya alat berat. Namun, makam itu sendiri belum terkena pembangunan. Hanya ada satu tiang pancang kuning yang menandakan jalur jalan tol.

Di dalam kompleks makam, terdapat pagar besi yang mengelilingi sebuah nisan yang merupakan makam Kyai Kromo Ijoyo. Di sampingnya terdapat juga sebuah makam kecil. Kondisi makam ini terbilang masih terawat dengan baik.

Lurah Tirtoadi, Mardiharto, mengatakan bahwa mereka masih menunggu petunjuk teknis mengenai pemindahan makam ini karena lokasinya berada di tanah kas desa (TKD). Saat ini, pihak kelurahan bersama dengan warga masih membahas mengenai lokasi pemindahan makam tersebut. Mereka juga masih berdiskusi dengan pihak yang menginisiasi pembangunan jalan tol.

“Masalah pemindahan makam ini masih belum kita bahas. Karena jalannya untuk tol saja belum jelas, belum ada keputusan di mana makam tersebut akan dipindahkan. Tapi sebenarnya itu mudah, hanya satu makam. Jika hanya satu, mungkin nanti akan kami pindahkan dan disemayamkan sementara di lokasi tertentu. Namun, segala tindakan yang akan diambil harus melalui kesepakatan bersama warga,” kata Mardiharto dikutip detik jogja.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Lurah tersebut juga menyebutkan bahwa salah satu solusi yang dapat ditawarkan adalah dengan membongkar makam tersebut dan menempatkannya sementara di tempat yang telah disepakati. Namun, segala tindakan tersebut harus melalui kesepakatan bersama warga sebelum ditindaklanjuti.

“Jika hanya satu makam, mungkin nanti tanahnya dapat ditempatkan dalam peti dan disemayamkan sementara di masjid sampai kami menemukan tempat yang sesuai. Tapi itu semua masih menunggu,” ujar Mardiharto.

Meskipun begitu, sebagai salah satu keturunan dari Kyai Kromo Ijoyo, Mardiharto berharap agar makam ini dapat dibangun secara lebih baik. Namun, sekali lagi dia menunggu kepastian dari kontraktor tol dan berdiskusi dengan warga sekitar.

“Kami akan tetap menunggu. Pastinya akan ada lokasi pengganti. Namun menurut saya, lokasi penggantinya sebaiknya berada di tempat yang lebih tinggi, seperti bukit. Walaupun sebenarnya di sana tidak ada, kemungkinan besar makam akan diletakkan di tempat yang lebih tinggi, tapi ada banyak pertimbangan yang harus melibatkan warga. Tapi yang pasti, saya berharap agar proses pindahnya berjalan dengan lebih baik,” kata dia.

Dalam kontak yang berbeda, Humas PT Adhi Karya Pembangunan Tol Solo-Jogja, Agung Murhandjanto, menyebutkan bahwa makam yang terdampak oleh jalan tol ini berada di tanah milik Kasultanan. Agung menjelaskan bahwa Palilah (izin pemanfaatan) mengenai tanah Kasultanan telah dikeluarkan oleh Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

“Mengenai makam di DIY, tanahnya berasal dari Kasultanan, meskipun berada di desa. Nah, Palilah (izin) mengenai tanah Kasultanan itu telah diberikan untuk proyek strategis nasional (tol). Namun, untuk makamnya, tentu ada relokasi yang harus dilakukan, yaitu pemindahan makam. Namun semua itu masih menunggu, terlebih dahulu menunggu kesiapan tanah penggantinya,” jelas Agung.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Agung menyatakan bahwa baik kontraktor maupun Keraton masih menunggu pendapat hukum dari pihak berwenang mengenai pemindahan makam ini. Menurutnya, pengelolaan tanah Kasultanan memerlukan penanganan yang berbeda.

“Jika mekanisme tol di luar wilayah DIY, tanah penggantinya sudah diatur dengan cara langsung mencarikan tanah baru dengan biaya tertentu. Namun dalam kasus ini, nuwun sewu tanah tersebut adalah milik Kagungan Dalem (Kasultanan) yang harus dipindahkan, sehingga kita membutuhkan legitimasi hukum. Itulah yang saat ini masih kita tunggu dari pihak penegak hukum,” jelasnya.

Mengenai lokasi penggantian makam, Agung menyerahkan sepenuhnya kepada Kalurahan Tirtoadi. “Sebagai kontraktor, kami hadir untuk membantu. Nanti tanah pengganti akan disiapkan oleh desa, dan desa ini sudah mendapatkan persetujuan dari Keraton,” tambahnya. (*/detikjogja)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!