Makar Gelar Aksi di Halaman DPRD Magelang, Ini Tuntutannya
BNews–MUNGKID– Ratusan massa tergantung Masyarakat Anti Komunitas Magelang Raya (Makar) sambangi gedung DPRD Kabupaten Magelang siang ini (8/7/2020). Mereka menyampaikan beberapa aspirasi kepada anggota dewan.
Mereka melakukan konvoi dan melakukan orasinya di beberapa lokasi berbeda. Mulai titik kumpul di dekat Kodim 0705 Magelang area Kebon Polo berlanjut orasi di area Alun Alun Kota Magelang.
Setelah itu mereka melakukan orasi dan audiensi di DPRD Kota Magelang. Dan berlanjut ke DPRD Kabupaten Magelang.
Priyo Waspodo salah satu penggerak massa MAKAR, mengatakan pihaknya membawa delapan butir tuntutan. Salah satu tuntutannya adalah membatalkan seluruh proses pembahasan RUU Haluan Idiologi Pancasial (HIP).
“Kami juga sekaligus mendesak aparat hukum untuk mengusut pihak yang berinisiatif atau konseptor RUU HIP tersebut,” katanya kepada awak media.
Mereka juga mendesak Presiden RI untuk mengambil posisi tegas atau tidak ambigu tentang TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966. Hal itu untuk kedepannya setuju atau sebaliknya. Didesak juga pemerintah untuk membersihkan parlemen dari anasir-anasir komunis.
Untuk TNI dan POLRI diminta bersikap dan menindak tegas terhadap segala upaya membangkitkan komunisme di Indonesia. Menyerukan segenap patriot bangsa untuk memperjuangkan diberlakukannya kembali UUD 1945 yang asli.
“Kami juga menyerukan dan mengajak segenap komponen bangsa yang anti komunis untuk bahu membahu meyusun front bersama menghadapi bahaya latent komunis,” imbuhnya.
DOWNLOAD MUSIK KEREN (KLIK DISINI)
Kedepan, lanjutkan sementara ini selesai namun nanti pihaknya akan melihat dinamika nasional. “Perjuangan tidak pernah berakhir, kita lihat dinamika di tingkat nasional. Nanti kalau di nasional perjuangan terus berlanjut, nanti mitra-mitra di daerah tentu akan siap untuk ambil bagian,” ujar wakil ketua FUIMARA Magelang ini.
Untuk tanggapan Dewan, lanjutnya secara normatif memang harus begitu. “Ini kan lebih secara formal mengikuti alur yang semestinya. Dengan harapnya aspirasi kami bisa disalurkan ke tingkat nasional,” tandasnya.
Delapan perwakilan massa dari berbagai ormas di Magelang ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sariyan Adiyanto. Mereka melakukan audiensi di runah transit ketua dewan, didampingi juga beberapa anggota dewan.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Mahmud menyapaikan tanggapannya bahwa ada kesamaan dan presepsi antara pimpinan dewan dan massa yang melakukan aksi. “Persaaman tersebut yakni tentang RUU HIP. Karena kami melihat konten dan isinya kurang sesuai dengan keadaan yang ada,” katanya.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah Kementrian dalam hal ini mewakili Pemerintah, bahwa RUU HIP tersebut telah dicabut dari pembahasan,” tegasnya.
Mahmud juga menyampaikan, bahwa tuntutan massa aksi kali ini akan disampaikan ke tigkat nasional. “Secara politik kita juga struktur dari Kabupaten, Provinsi dan Nasional. Nanti kami akan komunikasi dengan teman-teman di pusat, terutama anggta DPR yang ikut dalam panja tersebut” pungkasnya. (bsn)