Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Malam Tahun Baru Alun-Alun Di Jogja Akan Ditutup Dan Dijaga Ketat

BNews–JOGJA– Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DIY akan ditempatkan di Alun Alun Selatan dan Alun Alun Utara Yogyakarta. Waktunya yakni saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Selain menempatkan personel, Satpol PP akan membubarkan dan meminta pengunjung di kedua kawasan tersebut untuk pergi dari kawasan tersebut.

“Kami tempatkan personel baik di Alun Alun Selatan dan Alun Alun Utara. Nanti pengunjung yang nekat datang akan kami minta putar balik. Kami juga akan sosialisasian ke pedagang di sekitar terkait dengan penutupan alun alun,” kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Minggu (12/12/2021).

Lebih lanjut Noviar mengungkapkan, saat ini telah menyiapkan sebanyak 598 personel untuk pengamanan libur Nataru. Jumlah itu terdiri dari 250 personel yang akan mobile mengawasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Sedangkan sisanya, akan ditempatkan di objek wisata.

“Nanti akan kami bagi dalam enam regu. Semua akan bergabung dengan TNI dan Polri serta Dinas Perhubungan,” katanya.

Dari enam regu yang dipersiapkan, 3 regu akan bertugas di tiga lokasi perbatasan yakni Prambanan, Tempel dan Temon.

Nanti disana akan ada pemeriksaan acak syarat perjalanan yakni wajib vaksin dosis 2 dan tes antigen. Pemeriksaan akan dilakukan secara acak. Dishub akan menyiapkan personel dari puskesmas untuk antigen dan vaksin kedua,” imbuhnya.

Sementara 3 regu lainnya, kata Noviar Satgas Covid-19 DIY akan bertugas menyisir dan mengawasi kegiatan masyarakat, tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Mereka akan bertugas dalam 3 sif berbeda, yakni pagi, siang dan malam. (*/harjo)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!