MANTAP !!! Empat Pelaku Penganiayaan Di Muntilan Diringkus Polisi

BNews–MAGELANG– Setelah kabur, akhirnya empat pelaku penganiayaan di Muntilan Kabupaten Magelang berhasil diamankan petugas Kepolisian pada 4 November 2021 lalu.  Dua diantaranya diamankan di Solo dan dua lainnya menyerahkan diri ke Polsek Muntilan.

Keberhasilan penangkapan tersebut tidak lepas dari kerja keras jajaran Polsek Muntilan yang di backup Tim Resmob Polres Magelang. Empat pelaku tersebut terlibat kasus premanisme pada 25 Oktober 2021 di halanam Manja Cheesetea Jagalan Muntilan Magelang.

Untuk dua pelaku yang diamankan di Solo adalah pemuda berinisial AL, 21 dan BM, 20 . Sedangkan dua orang menyerahkan diri ke Polsek Muntilan yakni HA, 30, dan GP, 21.

Penangkapan kedua pelaku berinisial AL ( 21 ) dan BM (20)  dilaksanakan di wilayah Solo, sedangkan kedua pelaku lainya berinisial HA (30) dan GP (21) menyerahkan diri ke polsek muntilan.

Kapolres Magelang melalui Kapolsek Muntilan, AKP Ryan Eka Cahya dalam mengatakan, kejadian penganiayaan ini terjadi di wilayah hukumnya. “Para pelaku ini melakukan penganiyaan kepada korban seorang pemuda bernama Dedi Prayitno warga Musuk Desa Dukun Kecamatan Dukun. Kejadian pada 25 Oktober 2021 lalu di daerah Jagalan Muntilan,” katanya saat press release di Loby Mapolsek Muntilan (12/11/2021).

Dalam aksi penganiayaan tersebut, lanjutnya korban dikeroyok para pelaku dari mulai tangan kosong dan ada juga yang memakai alat berupa helm dan batu serta ditabrak menggunakan sepeda motor.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian hidung, luka lecet di bibir bagain atas, luka memar dibagian mata sebelah kiri, luka lecet di bagian punggung; luka lecet dibagian kaki kanan kiri dan gigi kacip kedua tanggal 1 di bagian rahang atas,” imbuhnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Setelah kejadian tersebut, kata Kapolsek korban melaporkan ke Polsek Muntilan. “Korban melapor dan mendapar perawatan di RSUD Muntilan,” ujarnya.

Atas laporan kejadian tersebut, jajaran Polsek Muntilan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Dua pelaku diamankan di Solo dan dua lainnya menyerahkan diri ke Mako Polsek Muntilan.

“Empat pelaku tersebut tadi berhasil kita amankan. Sementara pelaku berinisial FSP, dan pelaku lainnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, kata Kapolsek pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk menabrak korban oleh para pelaku.

Kapolsek Muntilan dalam hal ini menegaskan untuk berkomitmen akan terus melakukan upaya harkambtibmas. Yakni dengan mengedepankan pencegahan tindak pidana dengan lebih meningkatkan patroli dan mengedepankan Bhabinkamtibmas.

“Serta tetap aan memberantas aksi premanisme maupun pungli di wilayah hukumnya. Karena hal tersebut sangat meresahkan masyarakat. Itu menjadi komitmen kami sesuai intruksi dari Kapolda Jateng untuk memberantas aksi premanisme dan pungli,” tandasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: