Mantap…Kurang Dari 24 Jam Polisi Tangkap Geng Motor Pelaku Penganiayaan di Muntilan

BNews—MUNTILAN— Apresiasi tinggi perlu disampaikan kepada Polres Magelang. Dalam waktu kurang dari 24 jam polisi menangkap geng motor para pelaku penganiayaan di Muntilan.

Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan pihaknya sudah menangkap para pelaku penganiayaan. “Sudah tertangkap semua,” kata Kapolres Magelang, sore ini (7/4/2020).

Menurutnya ada empat orang pelaku yang ditangkap. Dua diantarnaya yang menusuk korban dan dua lainnya memukul korban.

Penangkapan hanya berselang beberapa jam setelah kasus tersebut terjadi. Polisi mengamankan para pelaku di Polres Magelang.

Pungky mengatakan kasus ini diduga dilatarbelakangi sakit hati para pelaku. Mereka tersinggung karena korban memblayer kendaraannya saat para pelaku nongkrong.

Sebelumnya diberitakan, terjadi tindak pidana penganiayaan di Jalan Pemuda barat Depan Toko pakaian Hayati Dusun/Desa Tamanagung Muntilan. “Kejadian terjadi sekitar pukul 02.30 wib dimana waktu orang orang menjelang sahur,” kata Kapolsek Muntilan AKP Mudiyono.

Dia pemuda menjadi korban dalam penganiayaan tersebut. Mereka merupakan kakak beradik berinisial RFM, 24 dan AR, 19. “Keduanya merupakan warga Dusun Mutihan Desa Gunungpring Kecamatan Muntilan,” imbuhnya.

Menurutnya kejadian bermula ketika korban bersama 5 orang rekannya menggunakan sepeda motor melaju dari arah Terminal menuju Bambu runcing. “Dari keterangan saksi sekaligus rekan korban mereka ke Bambu Runcing hendak mencari makan,” terangnya.

Korban dan rekannya ini melaju dan melewati sekumpulan pemuda kurang lebih 10 sepeda motor yang berhenti di pinggir jalan. “Sesampainya di lokasi kejadian, korban dan rekannya ini diteriaki dan diacungi sentaja tajam oleh kelompok dipinggir jalan tadi. Selanjutnya korban bersama rekannya berbalik mencari sumber suara tersebut,” paparnya.

“Namun tiba-tiba salah satu pelaku menarik korban RFM kemudian dibacok. Serta korban satunya AR juga menderita pengeroyokan,” tegasnya.

Akibat kejadian tersebut korban AR mengalami luka pada kepala bagian atas. Sedangkan korban RFM mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan. 

“Untuk sementara korban RFM masih dalam perawatan di RSUD Muntilan,” ujarnya. (her/wan)

About The Author

1 Comment
  1. […] Baca juga: Mantap, Kurang Dari 24 Jam Polisi Tangkap Geng Motor Pelaku Penganiayaan di Muntilan […]

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: