BNews—MAGELANG— Pemerintah Kota Magelang memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh siswa di Kota Magelang. Masa perpanjangan itu akan berakhir pada 11 April mendatang.
Keputusan itu disampaikan melalui surat edaran nomor 421.1/462/230 tertanggal 24 Maret 2020. Surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang tersebut disampaikan kepada kepala PAUD, TK, SD dan SMP.
Edaran ini juga berlaku bagi penyelenggara PKBM/kursus. Proses belajar mengajar diminta untuk menggunakan sistem online
“Siswa belajar di rumah diperpanjang lagi dengan alasan situasi saat ini penularan wabah Corona terus meluas. Untuk memutus mata rantai ini, siswa belajar di rumah sampai 11 April,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Agus Sujito kepada borobudurnews.com.
Dia mengatakan, masa belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP telah berlangsung sejak 16-29 Maret 2020. Proses pembelajaran menggunakan sistem daring.
Agus menjelaskan, bagi Kepala Sekolah mengatur jadwal piket guru dengan jumlahnya 1/3 dari seluruh jumlah Guru yang ada. Serta menyusun jadwal penugasan dan pembelajaran anak didiknya secara daring.
”Kepala Sekolah dan Guru diharap berlatih menyusun karya publikasi ilmiah dan karya inovatif. Nanti hasilnya dilaporkan kepada Saya melalui Pengawas,” imbuhnya.
Dia mengimbau kepada Guru secara individu meningkatkan kompetensinya terkait IT dan lainnya. Bagi Kepala Sekolah dapat mengkondisikan keamanan sekolah masing-masing selama anak didik belajar dirumah.
”Juga untuk anak didik, perpanjangan jangan diartikan liburan melainkan belajar dirumah. Diusahakan tidak keluar rumah kecuali keadaan sangat penting,” pungkasnya. (cr1/jar)