Menciptakan Kesadaran Digital: Kenali, Pahami, dan Lindungi Jejak Digital Kita
BNews—NASIONAL— Anggota Komisi I DPR RI, KH Rojih Ubab Maimoen bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo melaksanakan Webinar Literasi Digital dengan tema “Kenali dan Pahami Rekam Jejak Digital”. Webinar ini dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting pada Kamis (28/3/2024).
KH. Rojih Ubab Maimoen mengatakan bahwa salah satu alasan webinar ini dilaksanakan adalah sebagai langkah dalam mengoptimalkan peluang dan tantangan transformasi digital di Indonesia.
“Kemajuan teknologi telah membawa kita ke era digital yang membuat kita dapat melakukan online melalui media sosial dan platform. Yang dapat meninggalkan jejak digital secara jelas dan dapat dengan mudah diakses oleh banyak orang,” ucap Rojih Ubab dalam keterangan tertulis yang diterima borobudurnews.com, Jumat (29/3/2024).
“Rekam jejak digital dalam era teknologi semakin mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Sehingga penting untuk memahami dampak dari jejak yang kita tinggalkan di dunia digital,” lanjutnya.
Sebagai upaya menciptakan lingkungan digital yang aman dan berdaya bagi semua masyarakat, lanjutnya, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan literasi berdigital.
”Hal ini agar semakin meningkat pula kesadaran akan kemanan data pribadi dalam dunia digital,” imbuh Rojih Ubab
Prof. Dr. Widodo Muktiyo, selaku Guru Besar Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS), mengatakan pada era digital seperti saat ini komunikasi menjadi hal yang sangat penting dan akan selalu meninggalkan rekam jejak digital.
“Saat ini, pemahaman masyarakat terkait digital masih sangat rendah. Sehingga mereka belum sepenuhnya sadar bahwa data pribadi merupakan privasi yang seharusnya dilindungi dan tidak disebarluaskan untuk orang banyak,” katanya.
IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Widodo menyebutkan beberapa jejak digital yang dapat muncul karena aktivitas masyarakat dalam dalam dunia digital.
“Jejak digital yang dapat ditinggalkan di dunia digital, seperti postingan di media sosial, pencarian di search engine, pembelian dari marketplace. Situs web yang dikunjungi, aplikasi yang digunakan, serta data pribadi yang dipublikasikan,” ujarnya.
“Jejak digital seperti data pribadi yang secara sadar atau tanpa sadar telah disebarluaskan, dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Misal untuk melakukan phising dan scam, pembajakan akun media sosial, pinjaman online, seller fiktif, dan masih banyak lagi,” sambungnya.
Pegiat Literasi Digital, Hadi Mustafa menyebut bahwa menghilangkan jejak digital tidak semudah menghilangkan jejak kaki di tanah. Karena jejak digital tidak akan pernah bisa hilang. Rekam jejak digital dapat memberikan manfaat sebagai data untuk mengetahui pribadi asli seseorang dan juga bahan konten pemasaran yang akan sesuai dengan target pemasarannya.
“Selain memberikan manfaat, rekam jejak digital juga memiliki ancaman bahaya. Seperti mudahnya terjadi pencurian data, celah aksi scam, dapat mempengaruhi reputasi seseorang, dan juga sebagai bahan penargetan bullying dan juga pelecehan,” tandasnya.
“Oleh sebab itu, penting bagi kita semua utnuk dapat memahami pentingnya meningkatkan literasi dalam berdigital. Sehingga kita tidak akan sembarangan memposting sesuatu yang nantinya dapat menjadi rekam jejak digital yang buruk dan disalahgunakan oleh orang lain,” pungkasnya. (*)