Modus Sabu Disimpan Dalam Masker Berhasil Diungkap BNN Kabupaten Magelang

BNews–MUNGKID– Modus para pengedar maupun pemakan narkoba di tanah air ini memang semakin kreatif mengelabuhi petugas.

Seperti yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang yang menangkap tersangka pemakai sabu akhir Agustus 2020 kemarin. Dimana tersangka ini modusnya menyimpan sabu dalam masker.

Pelaku adalah JML, 41, warga Desa Sindurejan Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo. Ia ditangkap BNN Kabupaten Magelang di Jalan Magelang-Purworejo KM 01 Pakelan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Kamis (27/8).

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Benny Gunawan mengaku modus pengguna atau pengedar narkoba di wilayahnya memang aneh-aneh.

“Tersangka JML ini membawa narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam masker kain warna biru. Modus baru nih, memang di Jawa Tengah ini modusnya aneh-aneh,” ungkapnya di kantor BNN Kabupaten Magelang, Jumat (11/9).

Ia menambahkan, sebelumnya terungkap modus penyimpanan narkoba dalam dubur hingga sampai dicampur dalam kue.

 “Ada melalui brownies dicampur dengan kukis, ganja dicampur brownies dan kukis, yaitu di Jepara. Ada yang melalui dubur di Semarang bandara, ada melalui microwave. Dengan situasi pandemi Covid-19 ini banyak kreativitasnya, sedangkan modus yang paling sering adalah melalui ekspedisi,” ujar Benny.

Tersangka JML, kata dia, memasukkan sabu ke dalam masker warna biru yang sudah dilubangi bagian tengahnya. Masker tersebut kemudian dipakai oleh tersangka. (*/her)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: