Ngaku Mampu Gandakan Uang, Dukun Asal Jogjakarta Diringkus Buser
BNews—JOGJAKARTA— Seorang pria yang mengaku mampu menggandakan uang diringkus polisi. Dukun asal Kabupaten Kulon Progo, Jogjakarta, ini ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan.
Tersangka diketahui berinisial TM, 28. Seorang warga Kalurahan Kalidengen Kapanewon Temon yang tinggal di Pedukuhan Temonan Kalurahan Bendungan Kapanewon Wates.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffri mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat korban, Amrita Kristianing Sutrisno, 35, terbujuk dari iklan di media sosial. Dimana warga Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah yang tinggal di Gamping, Sleman ini membuka Facebook ’Jejak Pesugihan Tanah Jawa’ pada Minggu malam (3/1).
Jeffri menjelaskan, korban menemukan postingan pesugihan di Jogjakarta dan mengenal Siti Komariah yang memberitahukan tempat dukun yang bisa menarik uang. Korban mendapat nomor WhatsApp dukun kemudian melakukan percakapan.
Korban bersama suaminya kemudian datang ke rumah pelaku pada Rabu malam (6/1). Saat bertemu, pelaku meminta korban membeli minyak Biroworojo seharga Rp4 juta sebagai syarat penarikan uang secara ritual.
”Korban kemudian menyerahkan uang dan diminta menyiapkan tiga buah kardus untuk menyimpan uang yang akan ditarik. Sampai tiga kali ritual ternyata hasilnya tidak ada. Merasa tertipu korban melapor ke Polres Kulonprogo,” jelasnya, Rabu (3/2)
Mendapat laporan, Tim Buser dan unit IV Reskrim Polres Kulonprogo langsung bergerak mengamankan pelaku di rumahnya pada Selasa sore (2/2). Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. (han)