Panwaslu Diminta Awasi Keterlibatan PNS di Pilkada
BNews–MERTOYUDAN– Masyarakat diminta berperan aktif dalam mengawasi proses jalannya pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang, tahun depan. Dengan peran serta masyarakat pengawasan akan berlangsung lebih masif.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah, M Fajar Subkhi Arif di selasela Bintek Panwascam se Kabupaten Magelang di Hotel Artos Mall Mertoyduan Magelang, hari ini. “Masyarakat harus ikut mengawasi jangan takut melaporkan pelanggaran,” kata dia.
Selain itu, dia berharap kepada KPUD untuk merekrut Panitia Pengawas Lapangan (PPK) ditingkat desa sesuai aturan. Dipilih orang-orang yang memiliki integritas, kapasitas dan kredibilitas baik.
“Hal ini kami sampaikan mengingat tugas dan wewenang Panwas sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017, diberi keleluasaan menyelesaikan dan membuat keputusan tidak sekedar merekomendasi sebuah sengketa. Karena itu, kami minta perekrutan PPL dan tim pemantau di TPS, dipilih orang-orang yang berkualitas. Jangan sampai ditengah jalan ada permasalahan akibat perekrutan tersebut. Kalau sampai itu terjadi, bukan saja nama panwascam dan panwaskab yang tercoreng, namun kami (bawaslu) jawa tengah juga ikut jelek,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga minta panwas disemua tingkatan untuk mengawasi praktek-praktek mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama saat Pilkada 2018 mendatang.
“Pengalaman pilkada 2014 lalu, mobilisasi ASN disejumlah daerah banyak terjadi. Tidak hanya oleh perangkat desa, namun sampai camat bahkan dinas. Hal ini harus diantisipasi jangan sampai terjadi lagi. Yang jelas, kita harus merawat pelaksanaan pemilu agar berjalan secara demokratis sesuai perundang-undangan. Untuk meminimalisir itu, masyarakat harus dilibatkan supaya ikut mengawasi pelaksanaan pemilu,” pintanya.
Ketua Panwas Pemilu Kabupaten Magelang, M Habib Sholeh mengatakan, jika rakernis ini diikuti 63 orang. Terdiri dari 2 anggota komisioner panwascam bidang pencegahan, hubungan antar lembaga dan bidang penindakan serta seorang tenaga administrasi di masing-masing kecamatan. (bn1)