Parpol di Magelang Ikuti Bintek Jelang Pilkada

BNews-MUNGKID—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) di Atria Hotel (2/10). Bintek ini membahas soal Tata cara Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019.

 

Divisi Sosialisasi dan Partisipasi KPU Kabupaten Magelang Dwi Endis M menerangkan bahwa dalam Bimtek kali diikuti oleh peserta dari 12 Partai Politik 2014 ditambah partai baru yakni Partai Perindro, Partai Berkarya, PSI dan PPRN. “Bintek hanya berlangsung selama satu hari ini, karena mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober besok sudah mulai tahapan pendaftaran parpol untuk pemilu 2019,” katanya.

Semua peserta bintek dari perwakilan Parpol cukup antusias dalam mengikuti acara ini. “ Acara ini cukup menarik dan semua peserta cukup antusias dalam memperhatikan materi amupun Tanya jawab,” imbuhnya.

Untuk materi Bintek sendiri antara lain soal Tahapan pendaftaran dan verifikasi, teknisk pendaftaran, penelitian adsm dan verifikasi factual kepengurusan dan keanggotan, serta simulasi. Selain penyampain materi dalam acara ini juga dilakukan simulasi penyerahan dokumen persyaratan oleh parpol tingkat Kabupaten kepada KPU melalui penghubung, Simulasi vetifikasi faktual kepengurusan, dan Simulasi faktual keanggotaan.

“Untuk verifikasi faktual keanggotaan secara regulasi dan syarat partai yang menjadi peserta pemilu 2019 adalah 100% ke pengurusan di semua provinsi, yakni 75% di tingkat Kabupaten dalam satu provinsi dan 50% kecamatan dari kab/kota,” paparnya.

Endis menambahkan bahwa sesuai UU No 7 tahun 2017, pasal 176, ayat 4: jadwal dan waktu pendaftaran parpol peserta pemilu ditetapkan oleh KPU paling lambat 18 bulan sebelum hari pemungutan suara. “Bukti keanggotaan parpol paling sedikit 1.000 orang atau 1/1000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk pada setiap kab/kota,” pungkasnya. (bsn)

 

Baca Juga :

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: