Pasutri Meninggal Dunia Setelah Pesta Miras di Ciamis

BNews–NASIONAL– Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini meninggal dunia mengenaskan (27/5/2020). Mereka diduga menenggak minuman keras oplosan saat pesta miras.

Mereka diketaui RG, 28 dan sang istri MY, 28 warga Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Mereka meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Kapolres Ciamin AKBP Dony Eka Putra dalam siaran persnya mengatakan pasutri ini pesta miras pada 25 Mei 2020 lalu. “Mereka diduga meminum jenis miras oplosan bernama Suliw,” katanya (27/5/2020).

Untuk sang suami RG diketahi meninggal dunia sekitar pukul 02.00 wib. Sementara istrinya meninggal pukul 08.30 WIB.

“Mereka berdua meninggal saat mendapatkan perawatan di rumah sakit,” imbuhnya.

Dony menuturkan, pesta minuman keras itu dilakukan pada Senin (25/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Pesta itu dihadiri lima orang, di antaranya RG, MY, SI, AR, dan BI.

“Lokasinya di rumah orangtua saudari MY di Kecamatan Ciamis,” ujarnya,

Pada Selasa (26/5/2020), RG dan MY mengeluh sesak napas sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis untuk mendapatkan perawatan.

“Setelah beberapa jam dirawat, RG meninggal. Sementara MY, meninggal pada Rabu pagi,” ungkapnya.

Dony menambahkan, dua korban lain, SI dan BI, juga mengalami gejala sesak napas dan sakit kepala. “Mereka telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” pungkasnya. (*/islh)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: