Pedagang Gelembung Sabun Dilarang Berjualan di Alun-Alun Magelang
BNews—MAGELANG— Puluhan pedagang mainan gelembung sabun, balon plastik dan kitiran di Alun-alun Magelang ’menjerit’ lataran tidak diperkenankan berdagang di taman pusat kota. Pelarangan oleh Pemerintah Kota Magelang itu mengundang kontroversi dan dinilai diskriminatif.
Buntut peraturan tersebut membuat para pedagang memilih tidak berjualan. Pantauan Borobudur News, hanya ada satu pedagang yang mencoba bertahan berjualan di seberang alun-alun.
Ia adalah Feri Eka Sugiarto. Warga Samban, Magelang Tengah, Kota Magelang itu mengaku sudah berdagang sejak tujuh tahun lalu. Demi sesuap nasi, dirinya memilih berbeda sikap dengan teman-temannya yang memutuskan libur.
Feri mengeluhkan, sejak pelarangan, pendapatan yang ia peroleh merosot drastis. Sebelum aturan diberlakukan, mulai pukul 08.00 sampai 21.00 WIB dirinya mampu meraup keuntungan kurang lebih Rp100 ribu perhari.
”Kalau sekarang, ya, paling Rp30 ribu sudah banyak. Itupun kadang tidak ada yang beli sama sekali kalau berjualan di sini (samping Mapolres Magelang Kota),” keluh Feri saat ditemui Borobudur News, Senin (17/2).
Baca juga: Blusukan, Wawali Magelang Tinjau Perkampungan Hingga Jenguk Warganya Sakit Paru Paru
Terang pemuda ramah itu, latar belakang Pemkot Magelang melarang para pedagang berjualan di dalam alun-alun diduga karena mengganggu pengunjung food court Tuin Van Java (TVJ). Sebab, satu bulan lalu, sempat terjadi peristiwa gelembung balon yang terbang hingga masuk TVJ.
”Awalnya bulir gelembung mengenai makanan kemudian dilarang semua pedagang seperti itu (gelembung sabun, balon plastik dan kitiran) kecuali mainan lukis, masih dibolehin,” tuturnya.
Sebelum kebijakan pelarangan, seluruh pedagang sempat ditemui petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang. Mereka kemudian dikumpulkan di Mako II untuk diberi sosialisasi. Bukannya ditegur, petugas meminta seluruh pedagang tersebut untuk ’angkat kaki’ ke Taman Badakan.
”Pedagang mengeluh kesusahan untuk pindah karena Taman Badakan sudah ada perkumpulan pedagang serupa. Apalagi, instruksi itu tidak dibarengi surat resmi dari pemkot. Kami belum menerima surat (pindah) itu,” keluh dia.
Dirinya berharap, pemerintah memberikan ’win-win solution’ yang juga meguntungkan pedagang. Keberadaan pedagang balon dan lainnya diketahui mampu menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat untuk datang ke alun-alun.
”Kalau bisa malah jangan dilarang. Biarkan kami jualan alun-alun karena banyak pengunjung terutama anak-anak yang melarisi dagangan kami,” pungkasnya.
Sebagai tambahan, beredar keluhan para pedagang di media sosial facebook yang mengecam kebijakan Pemkot Magelang atas pelarang pedagang gelembung sabun, balon dan kitiran berjualan di Alun-alun Magelang. Seperti postingan yang diunggah salah seorang pedagang, Yas Aya yang berharap ada solusi terbaik agar bisa kembali berjualan dialun-alun Magelang.
”Bagaimana nasib kami nanti, kami butuh makan, jajan dan sekolah,” tulisnya dalam caption dengan beberapa foto anak-anaknya berlatar mainan gelembung sabunnya.
Curhatan pedagang bernada pilu itu kemudian direspons para netizen yang merasa iba.
”Semoga para pejabat Pemkot dan DPRD Kota Magelang bisa memberikan suatu solusi,” tulis Norman Mib.
”Padahal kalo diperhatikan mereka juga tidak mengganggu malah bisa menarik simpatik para wisatawan untuk singgah disitu dan memanjakan anak-anaknya untuk bermain. Apa gak mikir sampai segitukah (Lucunya kotaku),” sahut akun Joko Ajjahh. (cr1/han)
Alangkah lucunya (Kota Magelang)
sekarang lagi gempar2nya gerakan anti plastik. mo gimana lagi