Pemerintah Moratorium Rekrutmen CPNS Selama 2 Tahun, Kecuali Bidang Ini
BNews—NASIONAL— Pemerintah berencana akan kembali melakukan moratorium alias penangguhan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Peniadaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akan berlangsung selama dua tahun.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menuturkan, moratorium hanya berlaku untuk CPNS. Tidak termasuk penerimaan sekolah kepolisian dan militer.
”Untuk saat ini menerimaan PNS akan dilakukan sesuai kebutuhan,” kata Tjahjo, Senin (6/7).
”Rekrutmen CPNS juga perlu kita data. Dua tahun ini enggak ada. Kecuali kedinasan yang memang sudah terprogram. (Misalnya) Akpol (Akademi Polisi), Akmil (Akademi Militer) yang lain tetap di 2021,” sambungnya.
Menurut Tjahjo, saat ini Presiden Jokowi memerintahkan untuk menyederhanakan birokrasi. Juga mempercepat perizinan. Sebab, langkah tersebut dinilai dapat memangkas anggaran cukup besar.
”Tahap ini kami target selesai akhir tahun,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah juga mengundur pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Formasi Tahun 2019. Tahap tersebut rencananya akan digelar setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan Formasi Tahun 2020. Kemungkinan, tes SKB paling cepat digelar mulai Agustus 2020.
Keputusan tersebut diambil pada Rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS formasi tahun 2019 yang berlangsung Selasa, (19/5) melalui Video Conference. Namun, hal itu tetap menyesuaikan dengan status kedaruratan pandemi covid-19 di Indonesia. (han)