Pemkab Magelang Bakal Bangun Islamic dan Sport Centre
BNews—MUNGKID— Pemkab Magelang bakal kejar pembangunan Islamic Center dan Sport Center. Hal ini merupakan salah satu program prioritas Pembangunan Kabupaten Magelang di Tahun 2020 mendatang.
“Perencanan pembangunan dua priotitas tersebut harus direncanakan secara matang dari sisi manfaat, lokasi dan penganggaran,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Soenarno, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2020, di Pendopo Soepardi Kota Mungkid, pagi tadi (25/3).
Dirinya berharap bisa segera diadakan langkah-langkah feasibility Study dan sebagainya agar betul-betul pada tahun 2019 ini sudah direncanakan dan 2020 sudah bisa dilaksanakan. “Nantinya dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 haruslah tepat waktu, karena kalau tidak tepat waktu maka akan berimplikasi pada, yang pertama, tidak efektifnya dalam penyelenggaraan pembangunan, dan yang kedua kita akan di Bens oleh Menteri Keuangan. Dana insentif daerah ini tidak akan diturunkan,” imbuh Soenarno.
Pihaknya juga menyarankan agar UAPPAS 2020, oleh eksekutif sudah harus diserahkan pada bulan Juli 2019 agar DPRD memiliki waktu untuk membahas secara detail agar hasilnya bisa lebih maksimal. Untuk diketahui bahwa APBD Kabupaten Magelang Tahun 2018 dengan Rp 2,7 triliyun Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) mencapai Rp 370 Miliyar, sedangkan APBD tahun 2019 mencapai Rp 2,8 Triliyun, PADnya mencapai Rp 420 Miliyar.
“Oleh karena itu saya sungguh mengapresiasi kepada Bupati Magelang dan seluruh jajarannya, karena ada peningkatan yang luar biasa pendapatan asli daerah ini,” ungkapnya.
Dijelaskan pula bahwa PAD Kabupaten Magelang masih didominasi oleh Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). “Kami terus mendorong peningkatan PAD di Kabupaten Magelang, melalui aset-aset daerah, Salah satunya adalah Ketep Pass, yang pada tahun 2002 dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.
“Selama ini kami merasa dirugikan, karena pendapatan setelah dikurangi biaya oprasional maka akan dibagi dua dengan pemerintah Provinsi. Ini yang perlu kita perjuangkan, minimal 70:30 persen bagi Pemda Kabupaten Magelang, atau bahkan dimohon hibah dari Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Magelang,” pungkasnya. (bsn)