Pemkab Magelang Beri Rp 16 Miliar Untuk Organisasi Keagamaan, Ini Rinciannya
BNews—MAGELANG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menyerahkan bantuan hibah keagamaan Tahun Anggaran 2021. Penyerahan dilakukan Bupati Magelang, Zaenal Arifin secara simbolis di Ruang Mendut, Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (24/6/2021) lalu.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Magelang, Budi Daryanto menyebut, dalam kesempatan itu, bantuan hibah diserahkan antara lain kepada ormas keagamaan. Kemudian pondok pesantren, tempat ibadah, kegiatan umum dan insentif guru ngaji di Kabupaten Magelang.
”Dengan rincian, 5 Ormas Keagamaan, 21 pondok pesantren, 360 tempat ibadah, 227 kegiatan umum dan 5.295 insentif guru ngaji di Kabupaten Magelang dengan total Rp 16.966.000.000,” ujar dia.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, pemberian dana hibah ini merupakan refleksi dari kesungguhan Pemkab Magelang. Dalam merealisasikan komitmen ‘Sedaya Amanah’ melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan.
”Hal ini agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi peningkatan kualitas aqidah umat serta memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,” kata dia.
Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)
Saat ini, lanjut Zaenal, Pemerintah telah mengeluarkan satu program yang dinamakan Program Kebijakan Kesejahteraan Sosial, yang berpedoman pada Pasal 43 Permendagri Nomor 39 Tahun 2012. Dimana telah diamanatkan bahwa penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial mulai Tahun Anggaran 2013 harus berpedoman pada Permendagri tersebut.
“Selaras dengan Program Pemerintah tersebut, perlu kami sampaikan sekaligus ingatkan kepada penerima bantuan hibah Tahun Anggaran 2021. Agar penerima bantuan hibah melaksanakan prinsip tertib administrasi, tertib keuangan dan tertib waktu. Administrasinya harus terpenuhi, peruntukan anggaran harus terinci dan penyampaian pertanggungjawaban pun harus tepat waktu,” imbuhnya.
Zaenal berharap, bantuan hibah yang sudah diterima, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan. Pada kesempatan yang sama ia juga berpesan agar semua kegiatan keagamaan harus tetap mempedomani Protokol Kesehatan.
“Sekaligus kami mengajak kepada seluruh Ormas Keagamaan di Kabupaten Magelang agar terus bersinergi, bergotong royong dan bergandeng tangan dalam mengendalikan penyebaran Covid-19,” katanya. (mta)