Pemkot Magelang Serahkan Bantuan Keuangan Total Rp579 Juta Untuk Parpol
- calendar_month Ming, 6 Okt 2024

Pemkot Magelang menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang mendapat kursi di DPRD Kota Magelang berdasarkan hasil Pemilu tahun 2019 dan 2024, Jumat (4/10/2024). (foto: ist)
BNews–MAGELANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang mendapat kursi di DPRD Kota Magelang berdasarkan hasil Pemilu tahun 2019 dan 2024.
Penyerahan bantuan secara simbolis diberikan oleh Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz kepada pengurus parpol di ruang sidang lantai 2 kantor Wali Kota Magelang, Jumat (4/10/2024).
Agus Satiyo Hariyadi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang, menjelaskan, pemberian bantuan keuangan parpol kali ini dibagi dua tahap yang bersumber dari APBD Tahun 2024.
Untuk tahap I diberikan kepada delapan parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Magelang hasil Pemilu Tahun 2019. Total nominalnya mencapai Rp.378.800.000. Parpolnya meliputi PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, PKS, Perindo, Partai Hanura dan Partai Demokrat.
Untuk tahap II diberikan kepada tujuh parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kota Magelang hasil Pemilu 2024. Total nominalnya sebesar Rp.201.069.000. Parpol penerima bantuan antara lain PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, PKS, Partai Hanura dan Partai Demokrat.
“Sehingga total bantuan keuangan parpol Kota Magelang tahap I dan II sebesar Rp.579.869.000,” ungkap Agus.
IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Pjs Wali Kota Magelang, Ahmad Aziz menyampaikan agar bantuan keuangan tersebut dapat digunakan sebaiknya sesuai perencanaan yang telah dibuat, dengan prioritas kegiatan untuk pendidikan politik untuk anggota parpol dan masyarakat,
Sesuai Permendagri Nomor 36 tahun 2018, kegiatan pendidikan politik meliputi pendalaman 4 pilar berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI), pemahaman hak dan kewajiban WNI dalam membangun etika dan budaya politik serta pengkaderan anggota parpol secara berjenjang dan berkelanjutan.
Sesuai regulasi itu pula, lanjut Aziz, parpol wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI paling lambat sebulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Oleh karena itu, saya minta setelah pencairan ini segera laksanakan kegiatan sebagaimana program yang telah disusun dan membuat laporannya,” ujar Aziz.
Dia menambahkan, bantuan keuangan parpol ini bertujuan untuk membangun parpol yang modern sebagai pilar demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, Aziz meminta agar bantuan keuangan dikelola dengan baik, profesional, transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan itu, Aziz berpesan agar semua parpol peserta Pilkada serentak 2024 selalu menjaga keharmonisan dan kondusifitas Kota Magelang. Tujuannya tidak lain untuk membangun Kota Magelang lebih baik dan sejahtera. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 7


Saat ini belum ada komentar