BNews-SECANG- Kotak amal Musola Al Barokah Dusun/Desa Ngadirojo Kecamatan Secang Kabupaten Magelang (4/7) hilang dicuri. Beruntung, warga memergoki pelaku dan menangkapnya.
Pelaku kemudian dikerumuni warga yang marah. Beberapa sempat memberikan bogem mentah karena pelaku terus berkelit.
Oleh warga pelaku akhirnya mengaku. Dia ditangkap bersama barang bukti sebuah obeng untuk mencongkel dan uang kotak amal mushola tersebut.
Pelaku diketahui bernama Wisnu Kurniawan TP,20, warga Temanggung. Dia yang mencongkel kotak amal musholayang berisikan uang 179.600 menggunakan sebuah obeng.
“Pelaku langsung kami amankan karena warga disini sudah berkumpul mengepung mushola ini, selanjutnya kami laporkan ke anggota Polsek Secang yang saat itu melakukan patroli tidak jauh dari lokasi,” ungkap Rohmad Diyono,48 salah satu saksi sekaligus Takmir mushola tersebut.
Jajaran polsek Secang langsung bergegas menuju lokasi kejadian untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. ” Anggota kami langsung mengamankan tersangka yang di amankan dalam mushola oleh perangkat desa agar tidak di massa oleh warga yang sudah berkumpul depan musholan,” kata Kanit Reskrim Secang IPTU Irfan Azyan.
Pelaku beserta barang buktiu berupa kotak amal yang sudah dirusak beserta isinya, obeng yang digunakan pelaku dan sepeda motor milik pelaku di bawa ke Mako Polsek Secang untuk proses selanjutnya. “Dengan kejadian ini pelaku diterapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (bsn)