Pemuda Penuh Tato ini Berhasil Diringkus Karena Aksi Kriminalnya di Kajoran

BNews—KAJORAN— Pemuda penuh tato ini akhirnya bisa diringkus polisi setelah beberapa bulan dilakukan pengejaran (20/10). Pemuda asal Desa Patran Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo ini nekat melakukan aksi tak terpujinya di Kajoran Kebupaten Magelang pada bulan Maret lalu.

 

Pelaku MR, 23 melarikan sepeda motor milik korban Robi, 13 warga Sutopati Kajoran Kabupaten Magelang. Modus pelaku adalah dengan meminjam kendaraan korban dan tidak dikembalikan atau dibawa kabur.

 

Kapolsek Kajoran Iptu Edy SUryono melalui Kanit Reskrim Polsek Kajoran Polres Magelang, Ipda Insaf Anggara menceritakan bahwa kronologi kejadian pada tanggal 6 Maret 2018.

 

“Dari keterangan korban saat itu sekitar pukul 07.15 wib  tersangka minta diantar ke mengecek kendaraan otornya di daerah Gadingan, namun ternyata korban di ajak kea rah Banjaragung dan korban diturunkan di depan Poskampling disuruh menunggu disitu,” ungkapnya (23/10).

 

Singkat cerita korban menunggu hinggal pukul 13.30 wib tersangka dengan sepeda motor korban tidak kembali. “Karena sadar sepeda motor korban jenis Yamah Jupiter dengan nomor polisi AA 6869 AN warna merah telah dibawa kabur tersangka, korban bersama orang tuanya melapor ke Polsek Kajoran,” imbuhnya.

 

Mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Kajoran Polres Magelang Ipda Insaf Anggara beserta anggota melakukan pengejaran dan penyelidikan keberadaaan pelaku yang sudah diketahui indentitasnya.

 

“ Berdasarkan keterangan korban kami bisa mengetahui indentitas dari Pelaku, sehingga dalam penyelidikan kami fokuskan mencari keberadaan pelaku “ terang Ipda Insaf.

 

Hingga  beberapa bulan melakukan pengejaran akhirnya Minggu 20 Oktober 2018 sekitar pukul 14.30 wib pelaku berhasil ditangkap. “Kami tangkap pelaku di Terminal Wates Yogyakarta, kemudian kami bawa ke Polsek guna memeriksaan,” jelasnya.

 

Dari pengakuan tersangka jika sepeda motor hasil penipuan dan penggelapan tersebut telah dijual kepada Ahmad Muzaki di Dusun .Kaliwang , Desa Burad Kecamatan Kepil Wonosobo dengan harga Rp.450.000. “Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya MR yang badannya penuh tato itu kami jerat dengan pasal 372 dan 378 KUPidana,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: