Pemudik Melintas Jogja Akan Diperiksa Ketat

BNews–JOGJA-– Para pemudik yang akan melintas kawasan Yogyakarta akan diperiksa dengan ketat. Hal tersebut akan dilaksanakan di tiga jalur pintu masuk guna mencegah penyebaran virus corona.

Hal ini dibahas dalam Rapat Kerja Komisi C DPRD DIY dengan Dinas Perhubungan DIY di DPRD DIY (7/4/2020). Dimana langkah tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ketat pada tiga lokasi yang menjadi jalur para pemudik melewati DIY. Antara lain di kawasan Jalan Wates, Jalan Solo dan Jalan Magelang. Namun titiknya baru akan ditentukan dengan mempertimbangkan ada lahan yang cukup untuk melakukan pemeriksaan di pinggir jalan utama agar tidak berdampak pada antrean panjang.

Pemeriksaan ini akan melibatkan pihak TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes hingga ormas Rapi yang akan dibagi dalam tiga sesi selama 24 jam.

“Pemudik yang melewati tiga titik itu akan diperiksa ketat oleh petugas. Misalnya kalau motor berboncengan ya tidak boleh disuruh kembali karena tidak memenuhi jaga jarak,” katanya seperti yang dikutip Harjo.

Sedangkan untuk mobil akan diperiksa sesuai dengan jumlah kursi. Jika mobil kecil seperti sedan hanya boleh dua penumpang ditambah satu sopir sehingga total tiga orang.

Khusus untuk kendaraan travel seperti minibus menggunakan pendekatan persentase 50% dari total jumlah kursi. Selain itu memeriksa surat jalan dari daerah asal, kemudian physical distancing dipenuhi atau tidaknya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Kalau penumpangnya tidak membawa surat dokter nanti diperiksa di sana. Kalau bus misalnya tidak memenuhi syarat, tidak ditahan boleh jalan. Tetapi nanti ada filter lagi di terminal dan kami mencatat bus yang melanggar untuk disampaikan ke pusat karena sanksinya izin trayek dicabut,” imbuhnya.

Pihak yang melintas terutama yang mengendari plat non AB akan dicek terkait kepemilikan Surat Keterangan Sehat, selain itu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Jika ditemukan ada gejala bagi orang lokal DIY direkomendasikan melakukan isolasi mandiri. Sedangkan pendatang akan diminta untuk masuk dikarantina yang telah disediakan pemerintah.

“Kami berkoordinasi dengan kabupaten dan kota, harapannya juga memantau untuk jalur tikusnya. Kalau yang tidak boleh jalan di jalur utama pemeriksaan itu kan mereka pasti balik cari jalan tikus,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD DIY Arif Setiadi menyatakan pemeriksaan itu dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona sehingga harus bisa dipahami seluruh masyarakat. Pihaknya memberikan dukungan terhadap Dishub DIY dalam rangka pemantauan pemudik tersebut.

“Terutama dalam menangani pergerakan manusia baik di bandara, stasiun dan terminal serta jalanan harus sesuai dengan protokol Covid-19. “Dishub memiliki peran penting dalam memantau pergerakan manusia,” tambahnya. (*/islh)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: