BNews–MERTOYUDAN– Aksi pencurian yang dilakukan AS, 27, warga Menoreh Kecamatan Salaman tergolong nekat. Bagaimana tidak, dia berani melakukan aksi pencurian di perumahan Panca Arga Mertoyudan yang notabenya adalah perumahan anggota TNI.
Aksi pencurian dilakukannya seorang diri. Dia menyaru sebagai seorang pemulung sehingga berhasil membawa sejujmlah barang barang dirumah Kapten Agus. “Pelaku sempat memabwa Mesin Potong rumput, Alat semprot pestisida kecil, Peples TNI, Cofer Lampu belakang mobil jml 4 buah, Tempat Pet TNI AD, dan Spido meter DPM,” kata Kanit Reskrim Polsek Mertoyudan Ipda Bima Alief Caesar Gumilang, siang tadi.
Penangkapan pelaku kata dia bermula dari seorang tetangga korban bernama Kapten Gitono. Saksi curiga melihat pelaku membawa sejumlah benda mencurigakan dari belakang rumah korban.
“Setelah dicek ternyata benar pelaku melakukan aksi pencurian dengan berpura-pura sebagai pemulung,” katanya.
Usai tertangkap, pelaku kemudian diamankan untuk menghindari amukan massa. “Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan,” katanya.
AS sendiri mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku berpura-pura menjadi pencuri dan membobol rumah yang ditinggal penghuninya.
Kini pelaku ditahan di Mapolsek Mertoyudan guna dilakukan pemeriksan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (bn1)
foto : internet
Berita Lainnya