PENGUMUMAN…Bikin SIM Bisa Dimana Saja, Tak Harus Tempat Domisili

BNews—NASIONALMasyarakat yang ingin memperpanjang atau membuat SIM (Surat Izin Mengemudi), tidak harus sesuai di tempat domisili KTP. Dapat dilakukan dimana saja asalkan telah memiliki KTP Elektronik.

Hal tersebut disampaikan Kasi SIM Subdit Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara. “Sekarang semua sistem sudah online artinya Polri sudah memproses berbasis data dari dukcapil Kemendagri,” kata dia, kemarin (23/6/2020).

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku, bisa datang ke layanan SIM keliling. “Tidak masalah mau di mana saja, mekanismenya (e-KTP) sama,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan pasal 81 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada beberapa syarat untuk membuat SIM. Seperti syarat usia saat membuat, yakni bagi pemohon SIM A, B dan D minimal usia 17 tahun, SIM B1 minimal 20 tahun dan SIM B II minimal 21 tahun.

Kemudian syarat administrasi adalah Kartu Identitas KTP Elektronik,  Hasil tes psikologi namun berlaku hanya di sejumlah daerah, mengisi formulir permohonan dan rumusan sidik jari. Selanjutnya syarat kesehatan dengan menyertakan bukti surat keterangan dokter dan bukti surat lulus tes psikologis.

Syarat selanjutnya ada lulus ujian berupa ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator. Sementara untuk biaya pembuatan SIM baru yakni SIM A, B1, B2 masing-masing Rp. 120 ribu dan SIM C, C1, C2 masing-masing sebesar Rp. 100 ribu serta SIM D sebesar Rp. 50 ribu.

Selanjutnya, sesuai PP Nomor 60 tahun 2015 dan Perkapolri Nomor 9 Tahun 2012 bagi masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku SIM, harus membawa syarat dan dokumen seperti KTP elektronik atau paspor asli dan fotokopi. Membawa SIM asli yang masih berlaku (minimal 1 hari sebelum habis).

Download Musik Keren Disini

Selain itu juga membawa surat keterangan sehat jasmani. Sementara untuk biayanya untuk SIM A, B, B1, B2 masing-masing sebesar Rp 80 ribu, untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu dan SIM D Rp 30 ribu. (*/mta)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: