BNews—MUNGKID— Tim Gabungan Satpol PP dan Panwaskab Magelang melakukan penurunan sejumlah baliho dan spanduk kampanye hampir di seluruh wilayah Kabupaten Magelang. Hal ini dinilai berlebihan karena justru alat peraga kampanye tersebut membantu sosialisasi Pilkada.
“Hari ini dilakukan penurunan sejumlah baliho dan spanduk-spanduk hingga ke desa-desa di Kabupaten Magelang. Saya rasa terlalu berlebihan, Karena spanduk-spanduk dari calon manapun itu justru membantu sosialisasi Pilkada,” papar Suprapto Nur Abadi PA GMNI Magelang Raya.
Apalagi, kata dia, ada sejumlah spanduk yang terpasang di tanah milik pribadi. Juga tidak melanggar aturan pemasangan. Seperti tidak melintang jalan dan tidak dipaku di pohon. “Hal-hal seperti ini saya nilai tidak terlalu prinsipil dan signifikan terkait pelanggaran yang harus ditertibkan. Ini pesta demokrasi dan memang seharusnya seperti ini. Semua masyarakat terlibat,” papar dia.
Dia berharap Panwaskab dan Satpol PP melakukan langkah yang lebih bijak. “Jangan sampai justru menciderai independesi penyelenggara pemilu,” tutur Suprapto.
Suprapto melihat aksi ini hanya terjadi di Kabupaten Magelang. Di daerah-daerah lain spanduk dan baliho paslon tetap berdiri sepanjang tidak melanggar aturan.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Fauzan Rofikun mengatakan pihaknya membentuk tiga tim. Tim 1 akan dipimpin oleh Komisioner Panwaskab Fauzan Rofikun, Tim 2 dipimpinan Komisioner Panwaskab Aini Sumarni Chabibah dan tim ketiga dipimpin MH Habib Shaleh.
Disebutkan setiap tim akan diperkuat empat personel Satpol PP, kemudian anggota Polri, Panwascam dan Panwasdes. Mereka akan menyisir mulai wilayah perbatasan Magelang-Yogyakarta, Magelang-Purworejo-Temanggung hingga Magelang-Kabupaten Semarang.
“Tim ini akan membersihkan APK di 21 kecamatan. Berdasar data kami ada 210 APK dan baliho program pemerintah bergambar paslon. Sebagian sudah diturunkan namun masih banyak yang belum diturunkan,” kata Fauzan. (han)