Per Januari 2021 Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik, Ini Besarannya

BNews–NASIONAL– Mulai 1 Januari 2021 kemarin, Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III naik.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Yakni tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 20I8 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran menyasar peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan peserta bukan pekerja (BP).

Yakni dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.

Sebagai penjelasan, pada pasal 34 Perpres 64/2020 menyebutkan besaran iuran bagi peserta PBPU dan peserta BP;

yakni dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III sama dengan besaran iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan; yaitu sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Untuk tahun 2020
  • 1. Sebesar Rp 25.500 per orang per bulan dibayar oleh peserta PBPU dan Peserta BP
  • 2. Sebesar Rp 16.500 per orang per bulan dibayar oleh pemerintah pusat sebagai bantuan Iuran BPJS Kesehatan kepada Peserta PBPU dan Peserta BP
B. Untuk tahun 2021 dan seterusnya
  • 1. Sebesar Rp 35.000 per orang per bulan dibayar oleh peserta PBPU dan peserta BP
  • 2. Sebesar Rp 7.000 per orang per bulan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran kepada peserta PBPU dan peserta BP

Sedangkan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, yang jumlahnya 40% atau 96 juta masyarakat miskin; pemerintah tetap membayarkan iuran sebesar Rp 42.000.

Dalam pembayaran iuran peserta PBI di 2021, akan ada kontribusi pemerintah daerah (Pemda) Provinsi sebesar Rp 2.000 sampai Rp 2.200. Hal itu tergantung kapasitas fiskal daerah.

Sementara itu, peserta kelas I dan II sudah lebih dulu mengalami kenaikan tarif sejak 1 Juli 2020. Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan 2021 yang harus dibayar peserta mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020:

  • – Kelas I : Rp 150.000 per orang per bulan
  • – Kelas II : Rp 100.000 per orang per bulan
  • – Kelas III : Rp 35.000 per orang per bulan

(*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: