BNews—MAGELANG— Peserta aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Kota Magelang menyegel pintu masuk Gedung DPRD Kota Magelang.
Pantuan borobudurnews, puluhan massa berjas biru itu mulai berdatangan ke halaman kantor DPRD. Polisi berjaga jaga di sekitar Gedung.
Massa sempat melakukan orasi dan memasang spanduk bertuliskan Gedung ini disegel oleh rakat. Tulisan dari kain putih itu dibentangkan di pagar pintu masuk DPRD Kota Magelang.
Peserta aksi juga sempat memasang rantai dan gembok pintu gerbang tersebut. Namun, kini gembok dan rantai sudah Kembali dibuka.
Spanduk dari pengunjuk rasa juga sudah mulai dicopot. Peserta aksi kemudian diminta membubarkan diri oleh kepolisian.
Peserta aksi datang sekitar pukul 12.15 siang tadi. Mereka kemudian diarahkan oleh kepolisian untuk tidak berorasi di halaman kantor DPRD.
Petugas kemudian terlihat megawal rombongan dengan mobil patwal. Hingga saat ini belum ada keterangan mereka akan menggelar orasi dimana.
Sebelumnya diberitakan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Magelang berencana akan aksi penolakan UU Cipta Kerja, hari ini (15/10/2020).
Ketua Umum PMII Magelang, AwanNul Kosasi mengatakan peserta aksi terdiri dari 35 an orang. Mereka akan menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. (mta/wan)