PGRI Mundur Dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, Ini Alasannya
BNews—NASIONAL—Kemendikbud memiliki Program Organisasi Penggerak (POP) yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Namun, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menarik diri dari program tersebut. Keputusan tersebut bulat usai Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI pada Kamis (23/7/2020).
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan mundurnya PGRI karena kriteria pemilihan dan penetapan POP tidak jelas. ”PGRI memandang perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan,” katanya, Jumat (24/7/2020). Seperti dikutip dari Tirto.
PGRI juga memandang dana POP sebesar Rp 595 miliar per tahun akan sangat bermanfaat jika dialokasikan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrastuktur di daerah khususnya di daerah 3T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat pandemi.
Menurut Unifah, pandemi Covid-19 datang meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan termasuk dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua. Maka dari itu, PGRI juga menekankan agar Kemendikbud berhati-hati menggunakan anggaran tersebut, agar dapat dipertanggungjawabkan dengan benar.
”Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari,” imbuhnya.
Download Musik Keren Disini
Mundurnya PGRI menyusul Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Diketahui bahwa Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.
Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun. (rur)