Polisi Tangkap 3 Pengeroyok Driver Ojol di Bandongan Magelang
BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan seorang driver ojek online (Ojol). Yang mana peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Bandongan – Kaliangkrik, Minggu (23/1/2022) dini hari.
Kabag Ops, Polres Magelang Kota, Kompol Sri Wigiyanti mengatakan, ketiga pelaku berinisial AI (19), AS (18) dan RR (16). Sementara kronologi kejadian, bermula saat korban hendak pulang kerumahnya usai mengantar pesanan di wilayah Bandongan.
Saat korban melintas menggunakan sepeda motor di tkp, tiba-tiba dilempar kerikil oleh segerombolan remaja yang berada di pinggir jalan tersebut.
“Kemudian korban berputar arah menghampiri gerombolan tersebut, dan menanyakan ‘ada apa mas?’ namun tidak ada jawaban. Justru korban langsung dikeroyok oleh segerombolan remaja tersebut,” kata Yanti, saat memimpin Konferensi Pers di Ruang Aula, Kamis (27/1/2022).
Dia menyebut, ketika korban hendak pergi menyelamatkan diri, korban sekilas melihat ada salah satu pelaku pengeroyokan yang mengeluarkan senjata tajam. Lalu korban berlari meninggalkan lokasi dan sepeda motornya ditinggal.
”Pengakuan dari para tersangka ini, karena pengaruh miras sehingga diajak apapun mau. Sementara hingga kini yang mengajak (melakukan pengeroyokan) belum diketemukan,” ujar Yanti.
Download Aplikasi BorobudurNews (Klik Disini)
Lanjut Yanti, ketiga pelaku ini berhasil diamankan oleh petugas pada Minggu siang (23/1/2022). ”Kejadiannya tengah malam dan langsung dilaporkan. Kemudian anggota melaksanakan penyelidikan dan alhamdulillah tertangkap pada siang harinya. (Pelaku) diamankan ketika mereka hendak pulang kerumahnya masing-masing,” ujarnya.
”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka ini dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Dan satu tersangka lain masih menjalani proses penyidikan, karena usianya dibawah umur,” sambung dia.
Sementara itu, korban berinisial DN mengaku bahwa dirinya merasa ketakutan saat kejadian tersebut. ”Saya lari sekencang-kencangnya kemudian sembunyi dan telfon keluarga dan teman-teman. Beberapa waktu kemudian, adik dan teman saya datang. Dan salah satu teman saya lapor ke polisi,” ujarnya.
Salah satu pelaku, AI (19) mengaku bahwa dirinya hanya ikut-ikutan untuk melakukan pengeroyokan tersebut. “Ya (ikut mukul), saat itu minum (miras). Yang ngajak pertama kali (pengeroyokan) itu teman. Saya menyesal,” pungkasnya. (mta)