Polisi Tetapkan Rekan Sekamar Korban Sebagai Tersangka

BNews–MUNGKID– Polisi mengamankan pelaku pembunuhan terhadap Kresna Wahyu Nurachmad, 15, pelajar SMA Taruna Nusantara yang ditemukan meninggal dunia di kamarnya bersimbah darah, kemarin (31/3). Polisi menetapkan rekan sekamar korban sebagai tersangka.
Kapolda Jawa Tengah mengatakan pelaku pembunuhan adalah Amr, 16, rekan satu kamar korban. Dia dinilai telah melakukan pembunuhan secara berencana.
“Pelaku atau anak tersangka berinisial AMR umur 16 tahun. Kami menyebut seperti itu (anak tersangka) karena masih anak-anak yakni pelaku atau anak tersangka karena sesuai undang-undang,” kata nya dalam jumpa pers siang tadi.
Menurut Condro, AMR telah merencanakan pembunuhan itu. Mulai dari membeli pisau di salah satu swalayan hingga melakukan eksekusi. AMR pun dijerat dengan pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak juncto pasal 340 KUHP.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi sebelumnya memeriksa 16 saksi terdiri dari 13 siswa, 2 orang pamong, dan 1 orang kasir.
Sebelumnya diberitakan, Kresna ditemukan tewas di barak G 17 pada hari Jumat (31/3) pagi hari. Dia ditemukan tewas sekitar pukul 04.00 WIB saat akan dibangunkan untuk melakukan salat subuh. (bn1)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: